Berita Medan

Siap-siap Investor Kota Medan Akan Dapat Insentif, Pemko Sedang Siapkan Perwal, Ini Kata Kadin

Agus menyebutkan, insentif itu dapat berupa keringanan pajak, retribusi, maupun bentuk lainnya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Kantor Wali Kota Medan jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (26/4/2024). Hingga saat ini jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) masih Kosong dan masih di proses oleh pihak BKD Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko  akan siapkan Peraturan Walikota (Perwal)  untuk Investor Kota Medan.

Adapun Perwal tersebut tentang  insentif untuk para Investor  Kota Medan.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan, insentif yang diberikan ini, sebagai bentuk komitmen Pemko untuk memudahkan para investor yang mau berinvestasi di Kota Medan.

"Ini bentuk nyata komitmen Pemko Medan dalam memberikan kemudahan berinvestasi bagi para pelaku usaha," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12/2024).

Agus menyebutkan, insentif itu dapat berupa keringanan pajak, retribusi, maupun bentuk lainnya.

"Mudah-mudahan di tahun 2025 mendatang, Perwal ini bisa direalisasikan,"jelasnya.

Saat ini, kata Agus, pihaknya baru akan menyusun aturan-aturan yang akan berlaku dalam Perwal tersebut.

"Prosesnya masih panjang ini,  untuk tahap awal kita akan susun dulu segala perlengkapan berkas untuk pengajuan Perwal .Termasuk aturan-aturan yang berlaku,"ucapnya.

Semetara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Medan, Arman Chandra menyambut wacana tersebut dengan baik. Menurutnya, adanya Perwal Insentif untuk para investor ini merupakan kabar baik. 

"Pastinya pelaku ekonomi di Medan tentu senang jika Perwal ini sudah diterbitkan. Dan ini kabar baik untuk para investor dan pelaku ekonomi," terangnya.

Menurutnya, Perwal ini sangat mendukung kemajuan perekonomian di Medan. 

"Pastinya program ini membantu pemerintah juga dalam kemajuan pembangunan di daerahnya khusunya Kota Medan,"jelasnya.

Dirinya juga berharap, agar Perwal tersebut segera direalisasikan dengan aturan yang jelas.

"Kita maunya secepatnya direalisasi Perwal itu, tapi harus jelas dulu aturannya, syarat yang harus diikuti para investor dan lain-lain," terangnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved