Berita Viral
Mandek 2 Bulan, IPW Soroti Laporan Pegawai Toko Kue Dianiaya Anak Bos, Polisi Sebut Sudah Cek TKP
Penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu, namun hingga kini Polres Metro Jakarta Timur belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.
G sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Penjelasan Polisi
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan publik.
GSH diduga menyerang salah satu pegawai toko roti tersebut, DAD, dalam sebuah insiden yang terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat GSH melemparkan sebuah kursi ke arah DAD. Serangan itu mengakibatkan luka di kepala korban, yang tampak berdarah.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi, mengonfirmasi bahwa insiden viral itu terjadi pada 17 Oktober 2024 di tempat kerja korban.
"Kejadian diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oeh GSH," ujar AKP Kholid, Jumat (13/12/2024).
Unit Reskrim Polsek Cakung telah memulai penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta kasus ini.
"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata dia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menambahkan bahwa penganiayaan bermula dari permintaan GSH kepada DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya.
Penolakan tersebut memicu amarah GSH, yang kemudian melempar kursi ke arah DAD.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas AKP Lina, Jumat.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung terus menyelidiki kasus ini. Pihak Lina sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi.
Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan terus berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap GSH, sementara korban masih dalam proses pemulihan dari luka yang diderita.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mandek-2-Bulan-IPW-Soroti-Laporan-Pegawai-Toko-Kue-Dianiaya-Anak-Bos-Ketidakadilan-Buat-Korban.jpg)