TRIBUN WIKI
Profil Yasonna Laoly, Orang Nias Pertama Jadi Menteri, Kini Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly adalah mantan Menteri Hukum dan HAM. Ia lahir di Sorkam-Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953.
Ronny menyebut, Harun sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari setelah tercatat terbang ke Singapura pada 6 Januari.
"Dia (Yasonna) berkata bohong ke publik, (dengan) mengatakan tidak tahu Harun Masiku. Ternyata, Harun sudah di Indonesia. Maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com dengan berita berjudul "Yasonna dan Kasus Harun Masiku: Dilaporkan ke KPK, Dianggap Bohong, hingga Desakan Pemecatan".
Menurut dia, perbuatan Yasonna dapat dikategorikan sebagai sebuah upaya menghalangi proses hukum atau obstraction of justice.
Dalam Pasal 21 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung pengungkapan perkara korupsi dapat dipidana.
Baca juga: Profil Elga Cahya Putra, Atlet eFootball Timnas Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024
"Tidak masuk akal begitu lho alasan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebenarnya kan persoalannya sederhana mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah benar temuan-temuan atau petunjuk yang diberikan oleh Tempo, tetapi itu juga tidak ditindaklanjuti dengan baik," kata Kurnia saat itu.
Profil Yasonna Hamonangan Laoly
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D atau Yasonna Laoly adalah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dua periode di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Ia lahir di Sorkam-Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953.
Yasonna Laoly diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Komisi II pada periode 2004–2009.
Baca juga: Profil Syamsuddin Batola, Pelatih Persewangi Banyuwangi Meninggal Dunia Kecelakaan
Dilansir laman yasonnahlaoly.com, nama Yasonna diambil dari bahasa Nias ‘Yaso Nasa’, yang berarti ‘masih ada lagi’.
Harapan ayahnya agar setelah kelahiran Yasonna, masih ada lagi adik-adik Yasonna yang akan terlahir.
Hamonangan dalam bahasa Batak berarti ‘kemenangan’.
Sementara, Laoly adalah salah satu marga dalam masyarakat Nias.
Yasonna Laoly berasal dari dua etnis yang berbeda.
Ayah Yasonna Laoly bersuku Nias bernama F. Laoly memiliki latar belakang polisi, dengan pangkat terakhir mayor yang kemudian menjadi anggota DPRD Kota Sibolga dan anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi ABRI.
Baca juga: Profil Taylor Swift, Ratu Pop Amerika Serikat yang Hadiahi Kru Konsernya Hingga Rp 3 Triliun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yasonna-Hamonangan-Laoly-atau-Yasonna-Laoly.jpg)