News Analysis

NEWS ANALYSIS: Kenaikan PPN 12 persen Berpotensi Menekan Data Beli Masyarakat

Kenaikan PPN 12 persen ini tetap akan mendorong terjadinya kemungkinan laju tekan inflasi dan tetap akan berpeluang menekan daya beli masyarakat. 

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin. 

NEWS ANALYSIS: Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin soal Rencana Pengumuman Kenaikan PPN 12 Persen Hari Senin

 
 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sampai saat ini kita juga masih menunggu barang-barang seperti apa yang pajak pertambahan nilai (PPN).

Kan yang selama ini yang akan dikenakan barang-barang mewah.

Tetapi itu akan memberikan dampak kepada masyarakat secara keseluruhan.

Karena sekalipun barang mewah yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) ke masyarakat menengah keatas, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat pekerja yang justru mereka bisa saja mendapatkan dampak negatif dari kenaikan PPN tersebut. 

Contoh, kendaraan atau mobil misalnya kalau dikenakan PPN naik 12 persen yang dikhawatirkan adalah minat untuk membeli mobil tersebut. 

Ini dikhawatirkan berdampak pada penurunan penjualan atau mungkin nanti bisa jadi menekan pendapat dari sisi produsen yang nantinya akan berdampak langsung pada pekerjanya. 

Tapi, kalau misalnya kita melihat dari dampak yang lain, kenaikan PPN 12 persen ini tetap akan mendorong terjadinya kemungkinan laju tekan inflasi dan tetap akan berpeluang menekan daya beli masyarakat. 

Terus juga nantinya akan membuat laju ekonomi jadi lebih melambat. 

Dengan PPN 12 persen ini sebenarnya kalau untuk Indonesia atau bicara di Sumatera Utara ini saya melihatnya terkhusus bau diberlakukan kepada barang-barang mewah sekalipun, ini pertumbuhan ekonomi akan bergerak dalam rentang 4,4 hingga 4,8 % untuk Sumatera Utara. 

Kalau secara nasional mungkin 4,0 hingga 4,7 % dia akan seperti itu. 

Nah, tekanan terhadap ekonomi ini saya pikir dari PPN walaupun tidak sebesar dari rencana semula PPN 12 % bisa menyasar semua jenis kelompok barang tanpa memilah seperti yang sekarang, tetap saja kita pemerintah perlu mengkhawatirkan dampak turunan dari kenaikan PPN itu sendiri, karena nggak bisa dipungkiri dikenaikan PPN tersebut bisa memberikan pukulan bagi pemulihan ekonomi peta di tahun 2025 mendatang. 

Ditambah lagi dengan prospek ekonomi yang suram, di negara lain juga itu yang terburuk dan kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 % itu tadi. 

Sekilas, naiknya angkanya hanya 11 ke 12 persen dan naiknya hanya 1 persen.

Tapi kalau kita bicara presentasenya, itu bisa lebih dari 9 % kenaikannya. 

Cara sudut pandangnya itu berbeda, kalau misalkan dari 11 ke-12 itu nambahnya cuma 1 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved