Berita Viral

KORBAN Agus Buntung Bertambah Lagi Jadi 19 Wanita, Tak Bisa Ngelak Lagi, Kini Mulai Gelagapan

Korban Agus Buntung kini bertambah lagi menjadi 19 wanita. Kini pria tanpa tangan tersebut tak bisa lagi mengelak hingga gelagapan usai korbannya munc

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KORBAN Agus Buntung Bertambah Lagi Jadi 19 Wanita, Tak Bisa Ngelak Lagi, Kini Mulai Gelagapan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Korban Agus Buntung bertambah lagi.

Adapun korban pelecehan seksual tersangka Agus Buntung kini bertambah lagi menjadi 19 wanita.

Disebutkan bahwa korbannya kini bertambah empat orang, menjadi total 19 orang.

Namun empat orang tersebut kini masih dalam proses pencatatan oleh pendamping.

"Sampai hari ini aparat kepolisian dan komite disabilitas masih mencatat 15 orang korban, 

hanya saja kami mendengar informasi dari pendamping dan juga kelompok pemerhati perempuan, bahwa jumlah korban sudah bertambah menjadi 19 orang," terang Fitri Rachmawati, reporter KompasTV.

"Hanya saja 15 orang ini yang difokuskan untuk ditangani kasusnya. Sementara sisanya empat orang masih dalam proses pencatatan dari pendamping," tambahnya.

Polisi kini fokus menangani kasus terhadap15 korban awal.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Asri Ludin Tambunan, Pemenang Pilkada Deli Serdang 2024

Baca juga: PN Simalungun Digeruduk Belasan Warga Gunung Malela, Tuntut Tanah Dikuasai Perkebunan Swasta

"Sampai hari ini aparat kepolisian dan komite disabilitas masih mencatat 15 orang korban,

hanya saja kami mendengar informasi dari pendamping dan juga kelompok pemerhati perempuan,

bahwa jumlah korban sudah bertambah menjadi 19 orang," terang Fitri Rachmawati.

"Hanya saja 15 orang ini yang difokuskan untuk ditangani kasusnya. Sementara sisanya empat orang masih dalam proses pencatatan dari pendamping," tambahnya.

Sebelumnya, Agus Buntung sempat mengelak melakukan pelecehan seksual dan mengatakan dirinya dijebak.

Akan tetapi korban bertambah dan bermunculan, kini dirinya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Bawaslu Loloskan Kapus Hamparan Perak dari Pidana Pelanggaran Pemilu

Agus Buntung Gelagapan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved