Medan Terkini
37,8 Miliar Hak Pekerja Dipulihkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia melaksanakan ekspose terkait hasil pengawasan terpadu.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia melaksanakan ekspose terkait hasil pengawasan terpadu penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini telah dilaksanakan kedua pihak sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Hasil kinerja tahunan disampaikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna di Medan.
"Apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI atas hasil kolaborasi pengawasan terpadu ini. Bersama kita telah berhasil memulihkan hak pekerja sebesar Rp 37,83 miliar. Ini merupakan sinergi yang sangat baik untuk melindungi pekerja Indonesia," ucap Pramudya Iriawan Buntoro usai ekspose, Jumat (13/12/2024)
Diketahui pelaksanaan kegiatan Pengawasan Terpadu tersebut dilakukan di tingkat pusat kepada 228 Pemberi Kerja/Badan Usaha yang berada di 8 provinsi yakni, Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.
"Kami memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berdiri sendiri dalam konteks penegakan kepatuhan. Jadi kami membutuhkan kolaborasi dengan stakeholder yang dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, karena tentunya kewenangan kami juga perlu dilakukan penguatan-penguatan, kata Pramudya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pentingnya penegakan kepatuhan ini dilakukan agar seluruh pekerja mendapatkan hak konstitusinya yakni terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan begitu setiap pekerja bisa bekerja dengan keras dan bebas cemas dari segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi kepada pekerja dan keluarganya apabila risiko dari pekerjaan terjadi, seperti risiko kecelakaan kerja, risiko memasuki hari tua dan pensiun, risiko kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja hingga risiko kematian.
Hingga bulan Desember 2024, jumlah pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 43,43 juta tenaga kerja, di mana 28,1 juta merupakan pekerja Penerima Upah (PU), 9,12 juta tenaga kerja dari segmen pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan 6,2 juta tenaga kerja dari Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan ekspos kinerja pengawasan terpadu ini juga dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mendukung kelapa sawit yang berkelanjutan. Hadir juga beberapa pihak seperti BPJS Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara hingga perwakilan perusahaan dari sektor perkebunan.
Selanjutnya Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker RI Yuli Adiratna mengatakan, usaha yang dilakukan pihaknya dalam pengawasan terpadu tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kesejahteraan pekerja, terlebih dengan patuhnya badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, hal tersebut akan berdampak pada keberlanjutan usaha itu sendiri dikarenakan pekerja yang terlindungi akan semakin produktif dan terlindungi dari risiko bekerja.
"Dinas menjadi aktor penting di dalam pengawasan bersama ini. Kita juga untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial, kita gandeng asosiasi pengusaha dan teman-teman serikat pekerja. Bagaimana agar ini menjadi milik bersama, bahwa jaminan sosial itu untuk melindungi semua. Bagaimana sama-sama kita mewujudkan universal coverage atas jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Yuli.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-dan-Kementerian-Ketenagakerjaan-Kemenaker-Republik-Indonesia.jpg)