KKB Papua

BAYAR Rp 3 Miliar, KKB/OPM Lepas 14 Pekerja Bangunan Puskesmas Sinak Barat Papua Tengah

Informasinya, peristiwa penyanderaan itu terjadi di lokasi pembangunan Puskesmas Sinak Barat, Kabupaten Puncak pada Sabtu (30/11/2024) lalu. 

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Sebanyak 14 pekerja pembangunan Puskesmas di Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah diperbolehkan meninggalkan wilayah tersebut oleh pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah permintaan mereka dipenuhi pada Kamis (5/12/2024). (istimewa) 

Candra menyesalkan aksi yang dilakukan para OPM. Dia menyebut anggota OPM sudah kerap memeras masyarakat dengan cara merampas hasil bumi dan meminta jatah sejumlah uang kepada warga.

"Kelakuan OPM sudah nyata sebagai preman yang selalu memeras masyarakat, bukan hanya merampas hasil bumi, namun juga mengintimidasi meminta uang setiap pembangunan di Papua," tegasnya.

Dari informasi yang diterima, Candra mengaku para pekerja sudah dibebaskan. Namun dia memastikan aparat TNI sementara melakukan penelusuran terkait video tersebut.

"Menurut beberapa sumber bahwa setelah membuat video tersebut, OPM telah melepas para pekerja bangunan tersebut,"pungkas Candra.

Telah Dipulangkan setelah Bayar Rp 3 Miliar

pekerja puskesmas dipulangkan OPM
Sebanyak 14 pekerja pembangunan Puskesmas di Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah diperbolehkan meninggalkan wilayah tersebut oleh pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah permintaan mereka dipenuhi pada Kamis (5/12/2024). (istimewa)

Dalam laporan selanjutnya, sebanyak 14 pekerja pembangunan Puskesmas di Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah diperbolehkan meninggalkan wilayah tersebut oleh pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah permintaan mereka dipenuhi.

Pada Kamis (5/12/2024), disebutkan bahwa 14 pekerja sempat ditahan sedang berada di Polsek Sinak.

Mereka diperbolehkan pulang oleh OPM setelah upaya negosiasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak dan aparat keamanan TNI-Polri, serta adanya pembayaran hutang pembangunan sebesar Rp3 miliar dari PT G kepada OPM pimpinan Kelenak Murib dan Lekagak Telenggeng melalui utusan dan pengawas pelaksana kontraktor.

Mereka menuntut dibayarkannya upah pekerja dan material yang diambil dari masyarakat, seperti batu, pasir dan kayu. Berbagai material itu digunakan untuk membangun Puskesmas Sinak Barat.

Sementara mengenai progres pembangunan Puskesmas yang dikerjakan, saat ini sudah mencapai 90 persen dan pekerjaannya dihentikan sementara atas permintaan pemerintah setempat melalui dinas terkait.

Pada Jumat, 6 Desember 2024 para pekerja ini telah dievakuasi ke Kabupaten Mimika.

Aksi OPM itu diketahui setelah video yang memperlihatkan tindakan mereka beredar luas di media sosial.

Berikut identitas 14 pekerja Puskesmas yang sempat di tahan OPM, yakni: Acmad Efendi, Sujarmono, Riyanto, Yusup, Kamaludin, Heri Siswanto, Winanto, Lawanto, Suyono, Katimin, Sugimin, Wahyu, Agi dan Soleman.

TNI Tembak Mati Satu Anggota KKB

Kabar terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Yonif 509/BY Angkatan Darat menembak mati satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dikenal dengan nama Julius Sani.

Julius Sani tewas saat baku tembak dengan aparat gabungan di wilayah Kampung Joparu, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Minggu (8/12/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved