Medan Terkini

Uang Parkir Dimintai Rp 25 Ribu di Jalan Jawa Medan, Warga : Jukirnya Ngeri-ngeri Kalau tak Dikasih

Namun sebagian pemilik kendaraan terlihat enggan ribut dengan jukir, sehingga mereka tetap memberikan  uang parkir tersebut. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Seorang jukir, yang tengah sibuk membantu pengendara mobil untuk memarkirkan kendaraan di Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, Senin (9/12/2024). Sejumlah pengendara diminta tarif parkir sebesar Rp 25 ribu, untuk sekali parkir. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah  juru parkir di Jalan Jawa  tepatnya di area depan Rumah Sakit Murni Teguh- mal Center Point Kecamatan Medan Timur  meminta uang tarif parkir sebesar Rp 25 ribu.  

Pantauan Tribun Medan,  juru parkir tersebut tidak menggunakan  Id Card (tanda pengenal) dan rompi parkir berlangganan.  

Terlihat beberapa  pemilik mobil diminta uang parkir sebesar Rp 25 ribu untuk sekali parkir. 

Namun sebagian pemilik kendaraan terlihat enggan ribut dengan jukir, sehingga mereka tetap memberikan uang parkir tersebut. 

Misalnya seorang pengendara mobil bernama Rahyuni.

Dikatakannya, ia sudah dua kali dimintai tarif parkir sebesar Rp 25.000.

Dikatakan Rahyuni, setiap ia memarkirkan kendaraan di area Jalan Jawa, ia dimintai tarif parkir sebesar Rp 25.000.

"Sepanjang jalan Jawa ini, jukir nya ngeri-ngeri kali kalau enggak dikasih. Mereka minta tarif parkir Rp 25.000. Kalau enggak karena mau ngantar orang tua berobat di rumah sakit, enggak mungkin mau parkir di sini. Ini kali kedua, saya dikenakan tarif parkir sebesar itu," jelasnya.

Disinggung, kenapa tidak parkir di area rumah sakit, Rahyuni mengaku lama mencari parkiran. Sebab, sudah ramai dan terkadang penuh.

"Karena biasanya saya drop mama berobat dulu di lobby. Setelah itu, saya cari parkir di luar. Tujuannya biar, setelah mama check up langsung dekat ambil mobilnya, jadi mama enggak nunggu lama. Kalau di dalam parkirnya lama mencari parkiran," ucapnya. 

Rahyuni mengaku, malas berdebat dengan juru parkir. Untuk itu, ia terima saja dimintai uang parkir sebesar Rp 25 ribu.

"Namanya, bawa orang tua berobat ya. Jadi sudah enggak ada waktu lagi, mau debat dengan jukir. Tapi, kalaupun berobat lagi ke depannya,  saya lebih milih parkir di area jalan lain saja, dibanding ribut dengan jukir," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis mengatakan,  juru parkir yang ada di area Jalan Jawa itu merupakan jukir liar.

Iswar menerangkan, mereka sengaja menerapkan uang parkir sebesar Rp 25 ribu lantaran tidak diberikan pekerjaan sebagai jukir oleh Dishub Medan. 

"Itu jukir liar, mereka seperti itu (meminta uang parkir Rp 25 ribu, karena Dishub  tidak memberikan pekerjaan jukir resmi kepada mereka,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan,  Senin (9/12/2024). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved