Breaking News

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Teluk Nibung Tanjungbalai Laksanakan Police Goes To School 

Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMP Negeri 8 Jalan Lingkar Utara  Lingkungan V Kelurahan Kapias

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMP Negeri 8 Jalan Lingkar Utara  Lingkungan V Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Senin 9 Desember 2024 pukul 07.30 WIB. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMP Negeri 8 Jalan Lingkar Utara  Lingkungan V Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Senin 9 Desember 2024 pukul 07.30 WIB.

Turut Hadir, Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi SH, MH dan di hadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Tanjungbalai Ahmad Syafi'i S.Pd, Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Mahmudin S.Pd, Kanit Intelkam BRIPKA Husnul Fauza Gusradi Simatupang, Bhabinkamtibmas Kel. Sei Merbau AIPDA TC Panjaitan, Bhabinkamtibmas Kel. Kapias Pulau Buaya BRIPKA Walman P. Sitorus, Para dewan Guru SMP Negeri 8 dan Siswa / i SMP Negeri 8 Kota Tanjungbalai.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi SH MH dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memperkenalkan dirinya kepada para guru dan siswa.

Kemudian, menyampaikan pesan kamtibmas mengingatkan pelajar jika sudah pulang sekolah agar segera langsung pulang ke rumah, dan tidak keluyuran.

"Apabila menggunakan kendaraan sepeda motor agar melengkapi surat-suratnya, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan wajib untuk menggunakan helm," ucap Kapolsek.

Baca juga: Sat Samapta Polres Pematangsiantar Amankan Kebakaran Mobil di Jalan Wahidin

Lanjut Kapolsek, jangan ikutan melibatkan dirinya dalam perbuatan tindak pidana yang dapat menggagalkan cita citanya, bahwa perbuatan pidana yang dilakukan akan di tulis dalam SKCK ketika adik adik membutuhkan SKCK sebagai persyaratan administrasi dalam urusannya.

"Agar adik-adik pelajar bijak menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan lain lain, tidak ikutan Menyebarkan berita bohong (Hoax) dan tidak bermain judi Online yang dapat merusak dirinya, Belajarlah dengan baik dan serius agar kelak menjadi orang Succes yang membanggaan kedua orang tuanya," pungkas Kapolsek.

Dari amatan kegiatan dipimpin Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi SH, MH dan di hadiri dan diikuti Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Tanjungbalai Ahmad Syafi'i S.Pd, Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Mahmudin S.Pd, Kanit Intelkam BRIPKA Husnul Fauza Gusradi Simatupang, Bhabinkamtibmas Kel. Sei Merbau AIPDA TC Panjaitan, Bhabinkamtibmas Kel. Kapias Pulau Buaya BRIPKA Walman P. Sitorus, Para dewan Guru SMP Negeri 8 dan Siswa / i SMP Negeri 8 Kota Tanjungbalai. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved