Berita Viral

VIRAL Wali Murid Syok Dimintai Uang Pungli Rp1 Juta di Sekolah Untuk Fasilitas, tak Boleh Transfer

Viral di media sosial wali murid syok dimintai uang pungli Rp1 juta saat dapat undangan ke sekolah. Aksi pungli ini pun dibongkar oleh siswa SMA.

Editor: Liska Rahayu
Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial wali murid syok dimintai uang pungli Rp1 juta saat dapat undangan ke sekolah.

Aksi pungli ini pun dibongkar oleh siswa SMA.

Siswa tersebut diketahui berasal dari Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Wali murid diberikan undangan oleh pihak sekolah namun nyatanya disuruh mengisi nominal uang dengan alasan untuk fasilitas sekolah.

Pihak sekolah tidak menerima uang dalam bentuk transferan namun harus tunai.

Curhatan siswa SMA ini terungkap usai diviralkan oleh politikus asal Bogor bernama Ronald Aristone Sinaga melalui media sosialnya.

Ronald yang akrab disapa Bro Ron ini membagikan isi chat siswa SMA Negeri 2 Cibitung terkait dugaan pungli yang bertahun-tahun terjadi di sekolah.

Dalam postingan Instagram Bro Ron, dikutip dari Tribun Bogor, diungkap siswa SMA yang tak disebutkan namanya itu, ia telah melaporkan dugaan pungli di sekolahnya ke nomor Lapor Mas Wapres Gibran Rakabuming.

Dalam chatnya kepada akun Lapor Mas Wapres, sang siswa menyebut orang tuanya diminta membayar hingga jutaan rupiah oleh pihak sekolah.

Ada 600 siswa yang merasa dirugikan atas pungli tersebut.

"Assalamualaikum Mas Gibran. Saya izin mengadu tentang adanya dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli tak hanya saya, 600 orang tua pelajar pun terkena imbasnya.

Kasusnya berupa pungli sebesar 1.000.000 - 2.500.000 setiap siswa wajib membayar. Kasus ini serius tolong pak segera ditindak," ungkap sang siswa SMA, Kamis (5/12/2024).

Lebih lanjut, sang siswa juga menceritakan kronologi dugaan pungli yang diminta pihak sekolah kepada orang tua murid.

Ternyata modusnya adalah pihak sekolah memberikan undangan kepada orang tua murid dan disuruh datang ke sekolah.

Sesampainya di sekolah, orang tua murid diminta mengisi kertas agar membayar sejumlah uang untuk fasilitas sekolah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved