Berita Viral

DALIH Ervina Zulaeha Kepala Bulog Bulukumba Jual Beras Bulog 700 Kg ke Pedagang, Raup Rp 2,1 Miliar

DALIH Ervina Zulaeha (49), Kepala Bulog Bulukumba Sumsel, Jual Beras Bulog 700 Kg ke Pedagang, Raup Keuntungan Rp 2,1 Miliar. 

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Jatim dan Tribun Timur
SOSOK Kepala Bulog Korupsi 700 Kg Beras, Untung Rp2,1 M, Harusnya Dijual ke Warga Malah ke Pedagang 

Mereka juga melakukan penyimpangan penyerahan barang di gudang, peyimpangan penyaluran beras SPHP hingga penggunaan rekening pribadi dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Tahun 2023 lalu, Bulog Bulukumba gencar melakukan pasar murah kerjasama pemerintah di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba hingga Sinjai.

Kini, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, Ervina Zulaeha (49), bersama empat orang lainnya, yakni R (35), mantan Asisten Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba; IDT (54), Direktur CV UF dan Mitra Pengadaan Pangan Kancab Bulog; SS (60), Mitra Pengadaan Kancab Bulog Bulukumba dan pengusaha beras Jeneponto; serta S (41), pengusaha beras asal Kupang, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ervina Zulaeha dan keempat tersangka lainnya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pidana penjara hingga 20 tahun dan denda yang sangat besar. 

Kasus bermula dari adanya penyalahgunaan dana dan distribusi beras yang dilakukan oleh para tersangka dengan tujuan untuk mengalihkan sebagian besar dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. 

Beras yang dibeli dengan dana negara tidak sampai ke tangan yang berhak, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa beras yang disalurkan tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, dan sebagian besar beras tersebut bahkan tidak sampai ke lokasi distribusi yang seharusnya.

Aparat penegak hukum menemukan bukti-bukti kuat berupa dokumen transaksi yang mencurigakan serta aliran dana yang tidak wajar dan memeriksa sejumlah saksi yang menguatkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pengadaan dan distribusi beras bulog tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved