Medan Terkini
14 Anak Terkena Sifilis, DPRD Medan Minta Dinkes Gerak Cepat Lakukan Tracing
DPRD Medan menyoroti permasalahan Dinas Kesehatan menemukan 14 orang anak yang terkena penyakit Sifilis.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD Medan menyoroti permasalahan Dinas Kesehatan menemukan 14 orang anak yang terkena penyakit Sifilis.
Sekretaris Komisi II DPRD Medan Iswanda Ramli meminta Pemko untuk segera bertindak. Salah satunya dengan melakukan tracing.
Dikatakan Iswanda, pihaknya sangat prihatin dengan adanya ditemukannya kasus sifilis yang pasiennya merupakan anak-anak di bawah umur 18 tahun.
"Kita sangat prihatin pastinya. Karena dari kasus sifilis yang ditemukan itu semuanya anak-anak di bawah 18 tahun," jelasnya, Jumat (6/12/2024)
Apalagi, kata Iswanda, penyebabnya dikarenakan Hubungan lelaki Seks lelaki (LSL).
"Ini harus ditangani dengan cepat,” jelasnya.
Nanda mengatakan, Pemko Medan harus maksimal dalam melakukan penanganan. Sebab, angka penyebarannya tidak boleh bertambah.
“Kalau sudah begini, penyebaran pasti akan sangat cepat. Makanya Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) harus cepat bertindak sehingga penyebarannya bisa ditekan,” ucapnya.
Tak hanya Dinkes, Nanda juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga turut memberi edukasi kepada para remaja sehingga bisa terhindar dari penyakit sifilis.
“Terus berikan edukasi dan bimbingan kepada adik-adik kita di sekolah sehingga bisa menjauhi perilaku seks bebas, bahkan prilaku seks menyimpang,” ucapnya.
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Kota Medan mencatat sebanyak 14 remaja mengidap penyakit infeksi menular seksual (IMS) berupa penyakit sifilis atau yang akrab disebut raja singa.
Data tersebut ditemukan mulai dari periode Januari-Oktober 2024. Parahnya, 14 remaja dengan rentang usia 15-18 tahun ini terkena sifilis akibat seks sesama jenis atau lelaki seks lelaki (LSL).
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berkas Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang di PN Medan |
|
|---|
| 4 Debt Collector yang Rampas Mobil Pasutri di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Jaksa dari KPK Sebut Akhirun Terbukti Beri Uang ke Topan Ginting agar Menang Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| 4 Personel Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut hanya Diberi Sanksi Disiplin |
|
|---|
| Perusahaan Logistik DNL Luncurkan Tiiket Express, Fokus ke Pasar Korporasi dan UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-satu-diantara-gejala-sifilis-tangan-terdapat-ruam-dan-bintik-merah.jpg)