Sumut Terkini
Dituding Salah Tangkap Remaja yang Sering Tawuran, Polres Pelabuhan Belawan Bantah
AP, diduga ditangkap setelah dijebak Polisi menggunakan seorang perempuan yang akan dikencaninya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Pengakuan AP ke ibunya, ia dipaksa mengakui telah memanah lawan tawuran nya.
Karena tak tahan digebuki, lantas ia mengakui.
"Dia melihat ada banyak luka lebam dan di situ orang tuanya bertanya apakah dia dipukuli dan Andika mengatakan bahwa dirinya dipukuli dan disuruh mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya,"ungkapnya.
"Karena terus dipukul dan dia merasakan sakit, Andika terpaksa mengakui perbuatan yang bukan dilakukan,"sambungnya.
Anisa mengatakan, usai penangkapan, orang tua AP tidak menerima surat penangkapan maupun surat penahanan anaknya.
Lalu kemudian, pada 4 Desember kemarin, keluarga AP mendapat kabar kalau korban tawuran yang juga pelaku tawuran telah mencabut laporannya.
Tapi sayangnya, meski laporan sudah dicabut, AP tetap ditahan.
"Nah, semalam sore 4 Desember, penyidik menghubungi orang tua dari Andika bahwa pelapor sudah mencabut laporannya. Semalam kamu orang tua dari Andika mendatangi Polres pelabuhan Belawan menanyakan soal anaknya."
Dewi Susana (41), orang tua AP mengatakan sempat menanyakan ke penyidik kebenaran korban tawuran mencabut laporannya.
Ternyata penyidik membenarkannya kalau laporan sudah dicabut.
Tapi, sambung Dewi, Polisi tidak melepaskan anaknya dari tahanan.
Polisi bilang, AP tetap ditahan karena ia terlibat tawuran beberapa waktu sebelumnya dan ada rekaman video remaja tersebut menenteng senjata tajam.
Saat itu, AP ikut tawuran dan salah satu lawannya meninggal dunia.
"Namun ia tidak mengetahui siapa yang melakukan atau menyebabkan korban alami luka.
Jadi penyidiknya berasalan untuk menggali terkait hal itu makanya anak saya masih ditahan dan penyidik menyuruh untuk menunggu kabar dari penyidik."
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dewi-Susana-kanan-saat-diwawancarai-di-kantor-Lembaga-Bantuan.jpg)