Sumut Terkini
Dituding Salah Tangkap Remaja yang Sering Tawuran, Polres Pelabuhan Belawan Bantah
AP, diduga ditangkap setelah dijebak Polisi menggunakan seorang perempuan yang akan dikencaninya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan diduga salah tangkap seorang remaja laki-laki berinisial AP (16) dalam kasus tawuran antar kelompok di Medan Belawan yang menyebabkan satu korban luka kena panah bagian wajahnya.
AP, diduga ditangkap setelah dijebak Polisi menggunakan seorang perempuan yang akan dikencaninya.
Anisa Pertiwi, staff Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, AP ditangkap pada Minggu 1 Desember lalu di wilayah Kelurahan Padang Bulan, Medan.
Sebelum ditangkap, ia lagi nongkrong bersama rekannya, dan sempat berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial.
Kemudian, ia sepakat bertemu dengan wanita tersebut di wilayah Padang Bulan.
Untuk menemui perempuan yang ia kenal melalui media sosial, AP menaiki perahu, dilanjutkan dengan angkutan kota.
Begitu bertemu, mereka hendak pergi menumpang mobil taksi online yang sudah dipesan perempuan kenalannya.
Ketika taksi online tiba dan keduanya masuk ke dalam mobil, disinilah dia ditangkap.
"Dia bilang ke perempuan, tak punya uang naik taksi online. Tapi si perempuan mau membayar,"kata Anisa Pertiwi, Kamis (5/12/2024) di kantor LBH Medan.
"Nah, datang la taksi online dan keduanya naik. Disitu ternyata ada Polisi yang membawa Andika Praditya ke Polres Pelabuhan Belawan,"sambungnya.
Sejak saat itu, AP tak kembali lagi ke rumahnya karena dia langsung ditahan.
Kedua orangtuanya baru mengetahui anaknya ditangkap setelah dapat kabar dari tetangga kalau AP berada di dalam sel tahanan.
Lantas, ibunya, Dewi Susana pada 2 Desember mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk menemui anaknya, tapi gagal.
Polisi menyebut ia belum bisa berjumpa dengan anaknya karena belum 1 X 24 jam dan diminta datang lagi keesokan harinya pada 3 Desember.
Lanjut Anisa, saat Dewi menemui anaknya, ia melihat AP babak belur.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dewi-Susana-kanan-saat-diwawancarai-di-kantor-Lembaga-Bantuan.jpg)