Berita Viral

AGUS Salim dan Wawa Tak Berkutik, Pusing Cari Uang Donasi Dipakai Bayar Utang, Ogah Balikkan ke Novi

Agus Salim dan Wawa kini dibuat tak berkutikoleh Menteri Sosial Gus Ipul yang menekankan uang donasi dikembalikan semuanya hingga ngaku pusing cari

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AGUS Salim dan Wawa Tak Berkutik, Pusing Cari Uang Donasi Dipakai Bayar Utang, Ogah Balikkan ke Novi 

Dalam gugatan perdata itu, ketiganya terancam membayar ganti rugi Rp 10.000.

Agus juga terancam tidak akan mendapatkan uang donasi Rp 1,3 miliar.

Kuasa Hukum Donatur, Pablo Benua mengatakan, Agus Salim digugat karena uang donasi itu masuk ke rekening dirinya."Penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) adalah pihak yang dilihat dari medium apa yang digunakan untuk menerima uang, bukan ketika lu memberi tahu," kata Pablo Benua di Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/2/2024).

Nantinya, Kata Pablo Benua, Agus harus mempertanggung jawabkan soal perpindahan uang donasi tersebut.

"Kalau dia bilang saya pakai untuk bayar utang, misalnya," tanya Denny Sumargo.

Menurut Pablo, hal itu nantinya akan diserahkan ke Majelis Hakim apakah dianggap sebagai bagaian dari pengobatan mata atau tidak.

Jika nantinya Majelis Hakim memutus kalau uang itu adalah uang donasi, dan tidak boleh dipakai untuk membayar utang, maka uangnya akan disita oleh pengadilan.

"Nanti yang polling semua dilaksanakan, lalu sisanya diserahkan kepada negara untuk dialihkan ke pihak lain yang membutuhkan, maka apapun ceritanya Agus harus ngembaliin," jelas Pablo.

Mendengar itu, Densu pun kaget, sebab uang itu dipakai untuk bayar rumah dan uang sekolah anak Wawa, bukan keperluan Agus.

"Ya Agus ada pertanggung jawabannya kan, kan tetap Agus yang memulai mengirimkan itu," kata Pablo.

"Tapi kan Agus gak pakai?," kata Densu lagi.

"Kita lihat nanti (di Pengadilan)," ujar Pablo.Menurut Pablo Benua, dalam gugatan perdata itu, tidak ada terdakwa dan tak ada yang akan masuk penjara.

"Lebih ke pertanggung jawaban moral, toh juga sekarang uang sudah ada di Novi. Nanti kita akan minta juga Pengadilan untuk mengeluarkan penetapan sita jaminan, jadi uang ini akan disita oleh pengadilan," tandasnya.

Tak hanya itu, Pablo juga sudah melaporkan Agus Salim terkait dugaan penggelapan.

"Gw sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi," kata Pablo Benua.

"Lu bikin LP? Ada buktinya? Berarti penerima uang bisa kena?," tanya Densu.

"Bia kena, dia aliran uangnya ke mana aja kan nanti bisa kita cek," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved