Berita Viral

Pj Wali Kota, Sekda, Kabag Umum Pemko Pekanbaru OTT KPK, Mahfud MD Singgung Hukuman Mati Liu Liange

Pengawas antikorupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir memang telah melancarkan tindakan keras terhadap sektor keuangan

Editor: AbdiTumanggor
HO
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD singgung mantan presiden Bank China di tengah OTT Pj Wali Kota Pekanbaru. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Koruptor merajalela di Indonesia. Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT KPK pada Senin (2/12/2024). KPK menyita uang senilai Rp 6,8 miliar dari operasi tersebut.

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan bukti permulaan, dari 9 yang ditangkap, KPK baru menetapkan 3 tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga menerima uang Rp 2,5 miliar dari pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution selaku Sekda Kota Pekanbaru.

"Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024). 

Ghufron juga mengatakan, Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila dibantu Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila diduga mancatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).

"Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru NK berperan melakukan penyetoran uang kepada RM (Risnandar Mahiwa) dan IPN (Indra Pomi Nasution) melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru," ujarnya.

Mahfud MD singgung mantan Presiden Bank China

Dengan fenomena ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung sosok mantan Presiden Bank China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati. 

Liu Liange kelahiran: Mei 1961 di Yongji County, Jilin, Kota Jilin, China.

Saat ini Liu Liange berusia 63 tahun. Ia lulusan Jilin University of Finance and Economics.

Sebelumnya, Liu Liange menjabat sebagai President of the Export Import Bank of China tahun 2015–2018 dan Presiden Bank China periode 2018–2019.

Kemudian, Partai Komunis Tiongkok memecat Liu Liange dan menuduhnya menerima suap.

Pengawas antikorupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir memang telah melancarkan tindakan keras terhadap sektor keuangan yang telah menjerat beberapa nama besar negara itu.

Baca juga: SELENGKAPNYA Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Tahun 2024, Satu Orang Lepas saat Praperadilan

Alasan penjatuhan hukuman mati Liu Liange ini turut diunggah mantan Menko Polhukam Mahfud MD di akun X-nya (twitter) @mohmahfudmd. "Pemerintah China menjatuhkan hukuman mati kpd ex pimpinan Bank of China Liu krn terbukti korupsi dan bertindak sewenang-wenang. Jubir Pemerintah China mengatakan, "Kami menghukum mati (lagi) 1 orang koruptor untuk mendidik rakyat kami yang berjumlah 1,4 miliar orang".  

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur Bank Sentral, Fan Yifei dijatuhi hukuman mati pada bulan Oktober 2023 karena menerima suap, juga dengan penangguhan hukuman dua tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved