Sumut Terkini
Diadukan ke DKPP, Komisioner Bawaslu Deli Serdang Tidak Terbukti Kader PDIP
Ia tidak terbukti sebagai kader PDI Perjuangan. Perkara di DKPP sebelumnya diadukan oleh mantan Panwas Kecamatan STM Hulu, Lukas Lyeo Sibero.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Ia juga mempertanyakan ketika itu dari mana pengadu bisa mendapatkan dokumen surat mandat partai yang didalamnya ada tanda-tangan yang diragukannya atau ada yang dianggap masih janggal.
Zulkifli mengatakan saat mengikuti seleksi Komisioner Bawaslu pada 2023 lalu dirinya sudah mengikuti semua tahapan seleksi.
"Saya itu kuasa dari Soetarto (Caleg DPRD Sumut pada tahun 2019). Saya bukan saksi atau pengurus partai. Saya terima kuasa dari Pak Soetarto untuk mengawal suaranya karena ada indikasi pergeseran suara makanya saya sebagai lawyer disuruh melihat itu (datang ke KPU Deli Serdang) melihat ada nggak kecurangan dan ada tidak tindak pidananya," kata Zulkifli.
Zul mengaku dirinya seumur hidup tidak pernah masuk dan terdaftar sebagai kader partai.
Hal ini lantaran dirinya juga sebagai Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia-Sumut yang merupakan Lembaga yang tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.
(dra/tribun-medan.com).
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengadu-Lukas-Lyeo-Sibero-ketika-hadir.jpg)