Berita Viral
Respons Kemenaker Usai Viral Kasus Potong Gaji Rp 500 Ribu Gegara Karyawan Slow Respon saat Cuti
Ia mengaku gajinya dipotong perusahaan Rp 500.000 saat sedang cuti karena tidak segera merespons pesan yang dikirimkan
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.
"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim, dikutip dari Tribun Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-dalam-amplop.jpg)