Berita Viral

Sisakan Uang di Dompet Rp 70 Ribu, Balas Budi AKP Ryanto ke Ibunda, Sampai Rela Belikan Barang Mewah

Rupanya Kompol Ulil sengaja menyisihkan sejumlah uangnya dikumpulkan untuk memberikan kebutuhan untuk keluarganya.

Youtube Warta Kota Production
Sisakan Uang di Dompet Rp 70 Ribu, Balas Budi AKP Ryanto ke Ibunda, Sampai Rela Belikan Barang Mewah 

"Kemudian jo pasal 5 ayat 1 huruf b jo pasal 8 huruf c angka 1 jo pasal 13 huruf m porpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri," katanya.

Sesuai dengan janji Kapolda Sumbar, kegiatan pemeriksaan dilakukan harus rampung maksimal tujuh hari.

“Ancaman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan,” tutupnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved