Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Bawaslu Medan Tertibkan APK di Masa Tenang , 4 Identitas Korban Longsor di Karo

Berita populer hari ini dimulai dari Bawaslu Medan Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada, Akan Ada Sanksi untuk Paslon yang Nakal 

HO
Sejumlah petugas mulai dari Satpol PP, Camat, Bawaslu dan KPU Medan menertibkan APK di Bundaran SIB dini hari pukul 00.00, Minggu (24/11/2024). Penertiban ini dilakukan selama masa tenang jelang pencoblosan kepala daerah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer hari ini dimulai dari Bawaslu Medan Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada, Akan Ada Sanksi untuk Paslon yang Nakal 

Selanjutnya, Tidak Mau Makan Sejak Jadi Tersangka, AKP Dadang Sempat Galak Mau Makan Orang, Dipaksa Kapolda

Ketiga, KEPONAKANNYA Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Brigjen TNI Elphis Rudi: Sedih Sekali Saya

Keempat, UPDATE 4 Identitas Korban Longsor di Karo Ditemukan, Total 10 Orang Hilang, Berikut Nama-namanya

Kelima, Lirik Lagu Tapsel Saberhala yang Dipopulerkan oleh Dedy Gunawan ft Ovhy Fristy

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1. Bawaslu Medan Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada, Akan Ada Sanksi untuk Paslon yang Nakal

 

Sejumlah petugas mulai dari Satpol PP, Camat, Bawaslu dan KPU Medan menertibkan APK di Bundaran SIB dini hari pukul 00.00, Minggu (24/11/2024). Penertiban ini dilakukan selama masa tenang jelang pencoblosan kepala daerah.
Sejumlah petugas mulai dari Satpol PP, Camat, Bawaslu dan KPU Medan menertibkan APK di Bundaran SIB dini hari pukul 00.00, Minggu (24/11/2024). Penertiban ini dilakukan selama masa tenang jelang pencoblosan kepala daerah.(HO)

 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan  Febriza Rizky Adela mengatakan, penertiban Alat Praga Kampanye (APK) telah dilakukan  sejak dini hari pukul 00.00, Minggu (24/11/2024).

Dijelaskan Febri, pihaknya melakukan penyusuran penertiban APK ke seluruh titik ruas Jalan Kota Medan.

Dikatakannya, pada hari pertama penertiban, pihaknya melakukan penyusuran penertiban APK   dimulai dari Kantor Wali Kota Medan menuju bundaran  TVRI hingga Bundaran SIB. 

"Sebelum penertiban APK ini, Bawaslu Medan sudah mengimbau kepada pihak terkait seperti KPU agar me menertibkan Alat Praga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU," ucapnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (24/11/2024). 

Selain itu, kata Febri, pihaknya juga sudah mengimbau kepada para Paslon beserta timnya untuk menertibkan APK secara mandiri.


Baca Selengkapnya

2. Tidak Mau Makan Sejak Jadi Tersangka, AKP Dadang Sempat Galak Mau Makan Orang, Dipaksa Kapolda

 

Tidak Mau Makan Sejak Jadi Tersangka, AKP Dadang Sempat Galak Mau Makan Orang, Dipaksa Kapolda
Tidak Mau Makan Sejak Jadi Tersangka, AKP Dadang Sempat Galak Mau Makan Orang, Dipaksa Kapolda(Dokumentasi Pribadi/Tribun Padang)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved