Polisi Tembak Polisi di Solok
TERNYATA AKP Dadang Iskandar Berniat juga Bunuh Kapolres Solok Selatan, Umbar Tembakan Membabi Buta
Terjawab sudah teka-teki tujuh peluru yang dipakai Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto
Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
Dia menambahkan kasus ini juga sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” sambungnya.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Suharyono menuturkan, proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024).
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Jenazah Tiba di Rumah Duka
Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari tiba di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (23/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.10 WITA.
Kedatangan jenazah disambut dengan suasana duka mendalam.
Peti jenazah yang dibalut bendera merah putih tiba dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulsel.
Keharuan menyelimuti rumah duka ketika keluarga dan sahabat almarhum menyambut kedatangan jenazah.
Baca juga: ISAK TANGIS Jenderal TNI Ratapi Jasad AKP Ulil Tewas Ditembak Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Peristiwa tragis ini berawal ketika Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C ilegal.
Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Dadang-Iskandar-terlihat-mengenakan-pakaian-tahanan-berwarna-biru.jpg)