Bertemu Jurnalis Diakhir Kampanye, Edy Rahmayadi Minta Media Mengawal Pesta Demokrasi di Sumut

Pada akhir masa kampanye, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut-2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala bertemu jurnalis di Wong Solo

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Pada akhir masa kampanye, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut-2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala bertemu jurnalis di Wong Solo, Jalan Gajah Mada, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN- Pada akhir masa kampanye, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut-2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala bertemu jurnalis di Wong Solo, Jalan Gajah Mada, Sabtu (23/11/2024). 

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan harapannya terhadap para jurnalis untuk kritis bila pelaksanaan pesta demokrasi di Sumut berpotensi melanggar prinsip demokrasi. Seperti, jujur dan adil. 

"Kami berharap sahabat-sahabat pers ikut mengawal dan mengkritik bila pelaksanaan demokrasi di Sumut ada yang berpotensi melanggar prinsip demokrasi," ujar Edy saat menyampaikan kata sambuatan di acara tersebut. 

Baca juga: Sejarawan Ichwan Azhari Sebut Arkeolog Inggris Puji Edy Rahmayadi Lestarikan Benteng Putri Hijau

 

Menurutnya, Pilkada 2024 ada dugaan secara terang benderang diwarnai  conflict interest unsur-unsur pemangku kekuasaan yang sangat melukai hati nurani rakyat. Dan merusak sendi-sendi pemilu bebas, adil dan tidak memihak. 

"Proses un-fairplay berlangsung sporadis demi memihak paslon tertentu. Terjadi pada sejumlah tingkat dan instansi termasuk sebagian Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparatur Sipil Negara (ASN)" katanya. 

Dia menambahkan, dugaan pelanggaran dan netralitas birokrasi pemkab dan pemkot berlangsung kasat mata dengan memobilisasi seluruh sumber daya manusia. 

"Uang dan barang guna mendukung sebagai pelayan kekuasaan keluarga dinasti elite politik terhadap paslon yang terafiliasi. Untuk catatan point kelima, sepenuhnya kami serahkan dugaan perkara ini kepada Tim Hukum Demokrasi Edy-Hasan. Kami berdua menyampaikan terima kasih kepada jurnalis yang ikut membantu dalam menyebar informasi selama kami berkampanye," ujarnya.  

Selain itu, kata dia, sejak reformasi sudah diberlakukan Pilkada sebanyak empat kali. Mulai dari 2008, 2018, dan 2024. Setiap pemilu tercatat dalam sejarah yang terwariskan pada anak dan cucu. 

"Sebagian peristiwa dan momentumnya juga masih tersimpan dalam ingatan kolektif," katanya. 

Ia menuturkan, pilkada tidak sekadar siklus pergantian pemimpin tetapi ajang menyampaikan gagasan dan Pendidikan politik untuk masyarakat. Agar memilih dengan sehat nalar dan berhati nurani. 

"Sering terjadi demokrasi prosedural lebih dikedepankan daripada demokrasi substansial. Publik menilai ketidak-adilan substansial hanya menghasilkan kepemimpinan tak bermartabat, alias nir-etik," ujarnya. 

Sedangkan, Eddy Syofian, Ketua Tim Media Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala menuturkan, selama 60 hari melakukan kampanye. Mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024. 
 
"Sepanjang 60 hari inilah kami merefleksikan catatan dan pandangan yang sekiranya bisa menjadi pembelajaran kehidupan berdemokrasi dan berpolitik sehat nalar," katanya. 

Ia mengungkapkan, Pilkada serentak tentu tidak memberikan keadilan atar kontestan masing-masing di daerah. Sebab, selama 60 hari pasti tidak semua bisa menjangkau wilayah kabupaten/kota. 

"60 hari adalah waktu sangat pendek bagi daerah seluas Provinsi Sumut, hampir 72.000 KM2 atau 18,3 juta hectare," ujarnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved