Sejarawan Ichwan Azhari Sebut Arkeolog Inggris Puji Edy Rahmayadi Lestarikan Benteng Putri Hijau
Edy Rahmayadi membebaskan sisa areal Cagar Budaya Benteng Putri Hijau (BPH) di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Sejarawan Sumut, Prof. Ichwan Azhari menyampaikan, arkeolog asal Inggris, Dr. Edward McKinnon memuji langkah Pemerintah Provinsi Sumut saat di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi.
Sebab, Edy Rahmayadi membebaskan sisa areal Cagar Budaya Benteng Putri Hijau (BPH) di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
"Saya pertama kali mendapatkan informasi tentang dugaan pengerusakan benteng itu dari Dr. McKinnon pada 2008. Saat itu, McKinnon mengunjungi Pusat Studi Sejarah dan Ilmu Sosial (Pussis) Unimed," ujarnya saat meluruskan polemik atau tuduhan kerusakan situs cagar budaya Benteng Putri Hijau saat debat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jelang Akhir Masa Kampanye, Edy Rahmayadi Nyapa Warga, Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan Huristak
Ichwan Azhari menceritakan, kala itu, McKinnon mengeluhkan belum ada upaya pembebasan lahan dari Pemkab Deliserdang maupun Pemprov Sumut.
Apalagi, dugaan pengerusakan sudah terjadi sejak 2008 saat pengembang mulai masuk di kawasan tersebut.
Ichwan menambahkan bahwa langkah Gubernur Edy Rahmayadi membebaskan lahan tersebut pada 2018, sepuluh tahun setelah dugaan kerusakan tersebut pertama kali terjadi.
“Edy Rahmayadi baru masuk ke lokasi itu pada 2018. Jadi, sangat tidak tepat jika kerusakan benteng yang terjadi sebelumnya dikaitkan dengan beliau,” katanya.
Prof. Ichwan juga menceritakan bahwa McKinnon, yang telah menyelidiki kawasan BPH sejak 2008, mengapresiasi upaya pelestarian yang dilakukan Pemprov Sumut.
“Ketika saya mendampingi McKinnon meninjau lokasi benteng, ia menyatakan kekagumannya bahwa sebagian benteng masih bisa diselamatkan. Dalam videonya, McKinnon bahkan berkata, ‘Untung yang bagian ini masih selamat’ dan menambahkan, ‘Ini sudah dibebaskan? Bagus,’” tutur Ichwan.
McKinnon juga sempat melaporkan dugaan kerusakan benteng kepada Edy Rahmayadi.
Saat itu, McKinnon memastikan bahwa rumah Edy Rahmayadi berada di luar kawasan benteng.
“McKinnon dua kali mengunjungi rumah Pak Edy dan mendorong agar Pemprov Sumut mengambil langkah pembebasan lahan yang tersisa untuk melindungi benteng dari ancaman pengembang,” kata Ichwan.
Penjelasan Prof. Ichwan ini sekaligus menanggapi bahwa konteks sejarah dan fakta lapangan harus diperhatikan.
Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut Dukung Tapanuli Jadi Provinsi saat Kampanye di Humbahas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Dipuji-Arkeolog-Inggris.jpg)