TRIBUN WIKI

PPN Naik, Apa Dampaknya Terhadap Masyarakat? Benarkah Bakal Bikin Susah?

PPN merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai. PPN adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa.

Editor: Array A Argus
WartaKota
Ilustrasi pajak dan PPN 

Jenis barang tersebut antara lain beras, kedelai, jagung, sagu, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Dalam UU HPP Pasal 4A dan 16B juga disebutkan, makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan makanan yang disediakan oleh usaha jasa boga (katering) juga tidak dikenai PPN.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Bansos PBI JK, Syarat, Hingga Cara Cek Via Website dan WhatsApp

PPN juga tidak dikenakan untuk transaksi uang, emas batangan, dan surat berharga, seperti saham dan obligasi, di pasar keuangan.

Sementara barang yang dikenai PPN 12 persen adalah barang-barang selain kategori di atas, termasuk beberapa kebutuhan keseharian lainnya.

Misalnya belanja pakaian, sepatu, alat elektronik, perlengkapan mandi dan kebersihan rumah, obat-obatan bebas, hingga kosmetik.

Adapun jenis jasa yang tidak dikenai PPN 12 persen adalah pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, pendidikan, kesenian dan hiburan, angkutan umum, keagamaan, keuangan, asuransi, keagamaan, penyiaran (tanpa iklan), serta jasa tenaga kerja.

Apa dampak kenaikan PPN jadi 12 persen bagi masyarakat?

Di tengah daya beli masyarakat yang masih rapuh, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menciptakan ketegangan pada ekonomi masyarakat.

Kebijakan tersebut dapat memengaruhi menggerogoti roda ekonomi, seperti saya beli semakin melemah, konsumsi menurun, dan dunia bisnis berisiko kehilangan pasar.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Tramadol, Obat Keras yang Dijual oleh Syakir Sulaiman, Eks Pemain Timnas U23

Ketika PPN menjadi 12 persen akan membuat hampir semua barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat menjadi lebih mahal.

Akibatnya, kelompok masyarakat menengah ke bawah, yang memiliki porsi pendapatan terbesar untuk konsumsi kebutuhan pokok, akan merasakan dampaknya secara langsung.

Keputusan menaikkan tarif PPN akan baik jika kondisi ekonomi sedang normal, kondusif, dan produktif.

Faktanya, saat ini daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan jika kenaikan PPN dipaksakan, akan memengaruhi banyak hal, dari harga produksi sampai harga barang dan jasa.

Baca juga: Apa Itu PP No 47 Tahun 2024 Soal Penghapusan Utang Bagi UMKM yang Diteken Prabowo Subianto

Apabila kenaikan harga tersebut diiringi daya beli konsumen yang lemah, maka akan menjadi tantangan sendiri bagi para pelaku usaha.

Daya beli masyarakat yang lesu itu telah berdampak pada turunnya permintaan dan penjualan berbagai sektor usaha dalam beberapa waktu terakhir.

Kenapa pemerintah menaikkan PPN jadi 12 persen?

Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah menaikkan PPN naik menjadi 12 persen, yang pertama adalah untuk mendongkrak pendapatan negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved