Medan Terkini
Gadis 18 Tahun Dirudapaksa di Delitua, Awalnya Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial
Polisi menembak pelaku rudapaksa terhadap gadis berusia 18 tahun. Pelaku yakni berinisial MRL (21).
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Namun, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Kemudian, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.
Setelah itu, pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan perawatan medis.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Satreskrim-Polrestabes-Medan_1.jpg)