Berita Viral

KISAH Pasutri JG dan Giovani Pasang Kemah Depan Rumah Sendiri Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pasangan suami istri JG dan Giovani yang memasang kemah di depan rumah warga di Surabaya viral di media sosial. 

HO
Pasangan suami istri JG dan Giovani yang memasang kemah di depan rumah warga di Surabaya viral di media sosial.  

Di sisi lain, TAH juga menjual rumah itu kepada calon pembeli lain, OH, yang memberikan uang Rp 1miliar dan membayar cessie (pengalihan piutang kredit) sebesar Rp 7 miliar ke bank.

Rumah tersebut pun dialihkan ke nama OH. JG tidak setuju dengan transaksi ini dan meminta harga Rp 12,5 miliar. Namun OH berusaha memasuki rumah dengan bantuan orang lain.

Baca juga: Resep Mendol Selimut, Panganan Khas Jawa Timur yang Cocok Banget Disajikan saat Hujan

Baca juga: Jadwal Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: China Vs Jepang, Skenario Timnas Indonesia Diuntungkan

Kata Giovani, OH kemudian mengerahkan sekelompok orang berusaha memasuki rumah itu. JG dan Giovani merasa terusir. Pasangan suami istri sempat itu mendirikan tenda di depan rumah.

Kini JG ditetapkan tersangka dengan dugaan menipu TS karena uang muka Rp 500 juta tidak kembali.

"Eksepsi termohon (Polrestabes Surabaya) ditolak hakim, yang artinya JG belum tentu bersalah. Seharusnya perkara ini perdata dan yang bertanggungjawab semestinya TAH karena yang menjual aset. Kami mohon bantuan dan pendapat ahli hukum dalam perkara ini," ungkapnya.

Baca juga: Dengar Suara Keras di Malam Hari, Ibu-Anak di Magetan ini Terduduk Lemas Lihat Dapur Rumah Ambruk


Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini selesai ditulis.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved