Pembunuh Ibu Kos Medan Area Ditangkap

Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Ibu Kos di Medan Area Dihukum Seberat-beratnya

Seorang wanita bernama Netty ditemukan tewas terbunuh di tempat usaha kosnya di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, pada Rabu (23/10/2024) pagi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Daniel, anak korban saat menyampaikan harapannya terhadap kasus pembunuhan terhadap ibunya yang dilakukan oleh pelaku bernama Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), Senin (18/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang wanita bernama Netty ditemukan tewas terbunuh di tempat usaha kosnya di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, pada Rabu (23/10/2024) pagi.

Belakangan diketahui bahwa, wanita berusia 60 tahun itu dibunuh oleh penghuni kosnya sendiri bernama Johanes Tambun Eugene alias Abun (59).

Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap polisi di Jalan Harjo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dinihari.

Abun pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat ditangkap.

Anak korban, Daniel berharap supaya pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang telah membunuh ibunya.

Menurutnya, pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

"Dari kami keluarga berharap, karena ini pembunuhan yang sudah direncanakan, pisau sudah dibeli sebelumnya. Jadi memang sudah direncanakan, kami berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan sepantasnya, sesuai dengan apa yang dilakukannya," kata Daniel kepada Tribun-medan, Senin (18/11/2024).

Ia juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku.

"Kami dari keluarga korban berterimakasih banyak kepada Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Area dan Kanit Reskrim. Terimakasih banyak," sebutnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap dan menembak pelaku pembunuh ibu kos di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area.

Pelaku yakni bernama Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), warga Jalan Lubuk Kuda, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Abun ditangkap di Jalan Harjo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dinihari, setelah 23 hari melarikan diri.

Sambil duduk di kursi roda dengan kedua kalinya diperban, pelaku pun dihadirkan oleh petugas di lokasi kejadian.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ini merupakan penghuni kos milik korban.

Abun telah tinggal di kosan milik korban selama lima tahun dan sering mendapatkan bantuan dari korban bernama Netty (60).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved