Pembunuh Ibu Kos Medan Area Ditangkap

Kedua Kaki Pembunuh Ibu Kos di Medan Area Ditembak, Polisi Sebut Pelaku Melawan saat Ditangkap

Pelaku pembunuhan ibu kos, akhirnya ditangkap polisi setelah 23 hari melarikan diri dan bersembunyi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Johanes Tambun Eugene alias Abun, saat dihadirkan oleh petugas di lokasi kejadian, Jalan Badak, Kecamatan Medan Area. Abun adalah pelaku pembunuhan terhadap Netty yang merupakan ibu kosannya, Senin (18/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku pembunuhan ibu kos, akhirnya ditangkap polisi setelah 23 hari melarikan diri dan bersembunyi.

Pelaku yakni bernama Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), warga Jalan Lubuk Kuda, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ditangkap di Jalan Harjo, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dini hari.

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kedua kakinya.

"Tersangka dilakukan penangkapan di Siborong-borong, setelah yang bersangkutan melarikan diri, sesaat setelah melakukan peristiwa pidana," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (18/11/2024).

Katanya, pelaku ini sudah menghuni kosan milik korban bernama Netty (60) selama lima tahun.

Selama tinggal di sana, korban selalu membantu pelaku.

Namun, pada saat kejadian korban menolak memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 1 juta.

Tampang Johanes Tambun Eugene alias Abun, saat dihadirkan oleh petugas di lokasi kejadian, Jalan Badak, Kecamatan Medan Area. Abun adalah pelaku pembunuhan terhadap Netty yang merupakan ibu kosannya, Senin (18/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Johanes Tambun Eugene alias Abun, saat dihadirkan oleh petugas di lokasi kejadian, Jalan Badak, Kecamatan Medan Area. Abun adalah pelaku pembunuhan terhadap Netty yang merupakan ibu kosannya, Senin (18/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Sehingga pelaku kesal dan membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau. Kejadian itu terjadi, pada Rabu (23/10/2024) pagi.

"Menurut saya sadis yang dilakukan tersangka ini, sehari-harinya dia mendapatkan bantuan dari korban, baik penginapan, meskipun dia menyewa. Namun pasti ada kedekatan emosional," sebutnya.

Gidion menyampaikan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku ini merupakan residivis curanmor dan sudah dua kali dijebloskan ke dalam penjara.

"Tersangka merupakan residivis, dua kali mencuri sepeda motor di Kota Kediri." 

Gidion mengatakan pelaku telah tinggal di kosan korban selama lima tahun.

Katanya, profesi pelaku adalah sebagai penggalang dana sosial. Selain itu juga, pelaku ini memiliki hobi naik gunung.

"Tidak ada profesi yang tetap. Dia mendapatkan atau mencari hidupnya (uang) dengan nokoh (nipu), collecting dana sosial dengan menggunakan nama gerakan aksi sosial. Dia meng-collect itu kemudian sebagain dikasih ke dana sosial, sebagian ia nikmati sendiri," kata Gidion.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved