Berita Medan

Terkait Pelantikan Ketua & Wakil DPRD Medan Defenitif, Sekwan Sebut Masih Tunggu SK Gubernur Sumut 

Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah memberikan Surat Keputusan nama-nama ketua dan wakil DPRD Medan defenitif. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2019 saat dilantik di gedung DPRD Medan, Selasa (17/9/2024). Saat ini, DPRD Medan masih menunggu SK Gubernur Sumut untuk pelantikan ketua dan wakil DPRD Medan defenitif periode 2024-2029. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Medan defenitif.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah memberikan Surat Keputusan nama-nama ketua dan wakil DPRD Medan defenitif. 

Saat ini, kata Ali, pihaknya masih menunggu SK keputusan persetujuan dari pihak gubernur Sumut.

"Kita masih menunggu SK dari Gubernur Sumut ya. Karena, surat penyerahan nama-nama ketua dan wakil DPRD Medan defenitif sudah kita serahkan beberapa waktu lalu," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (17/11/2024). 

Disinggung berapa lama biasanya SK Gubernur tersebut akan diterima pihaknya, ia belum bisa memastikan.

"Kalau itu, (SK Gubernur turun) tak bisa saya pastikan. Mudah-mudahan secepatnya," jelasnya.

Diberitakan beberapa waktu lalu, DPRD Medan menggelar rapat paripurna tentang pengumuman dan susunan komposisi personalia fraksi-fraksi, pengumuman calon pimpinan defenitif  DPRD Kota Medan, Senin (4/11/2024).

Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen mengatakan, merupakan rapat paripurna perdana yang digelar usai pelantikan beberapa waktu lalu. 

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi/koordinasi pimpinan sementara DPRD dengan Sekretaris DPRD Kota Medan per tanggal 31 Oktober 2024, pada hari  ini, Senin (4/11/2024) rapat paripurna terkait pengumuman  dan susunan komposisi personalia  fraksi-fraksi dan  pengumuman calon pimpinan defenitif  DPRD Kota Medan dibuka dan terbuka untuk umum,"jelas Wong.  

Menurutnya nama ketua DPRD dan Wakil defenitif itu akan diserahkan terlebih dahulu ke PJ Gubernur Sumut untuk disahkan. 

Dari hasil rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan membacakan nama-nama ketua dan wakil defenitif  DPRD Medan:  

1. Ketua DPRD Medan  defenitif : Wong Chun Sen 

2. Wakil Ketua DPRD Medan  dari Fraksi PKS : Rajuddin Sagala.

3. Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra : Zulkarnaen 

4. Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Golkar : Hadi Suhendra. 

Selain itu, Sekwan juga membacakan hasil penetapan  fraksi untuk periode 2024-2029. Dalam hal ini DPRD Medan menetapkan sembilan fraksi.

Untuk diketahui, sebanyak 50 anggota DPRD Medan   terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada, Selasa (17/9/2024) kemarin.

(Cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved