Berita Viral
MAHASISWA di Yogya Mesum Saat Mengemudi, Tabrak Pejalan Kaki, Mayat Dibiarkan di Pinggir Jalan
MAT (20) mahasiswa di Yogyakarta ditangkap kasus tabrak lari. Ia dihadirkan saat konferensi pers terkait kematian pria bernama Santoso (45).
"Tersangka malah terus melanjutkan perjalanan,” kata Fikri.
MAT ditangkap MAT ditangkap oleh polisi pada Jumat (15/11/2024) di sebuah asrama mahasiswa di Bantul, DI Yogyakarta.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka mengaku tidak menyadari telah menabrak seseorang.
"Taunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tahu kalau itu orang," ujar MAT.
Polisi jerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009: Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.
Lalu Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009: Melarikan diri setelah kecelakaan tanpa memberikan pertolongan.
Ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara dan/atau denda Rp 75 juta. Sementara N belum ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas.
Namun, Kapolresta Sleman menyatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan kejaksaan untuk mendalami peran N dalam kejadian ini.
"Yang menjadi objek adalah pengemudi kendaraan. Tapi kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kejaksaan untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Kombes Pol Yuswanto Ardi.
(*/tribun-medan.com)
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAHASISWA-di-Yogya-Mesum-Saat-Mengemudi.jpg)