Berita Viral

MAHASISWA di Yogya Mesum Saat Mengemudi, Tabrak Pejalan Kaki, Mayat Dibiarkan di Pinggir Jalan

MAT (20) mahasiswa di Yogyakarta ditangkap kasus tabrak lari. Ia dihadirkan saat konferensi pers terkait kematian pria bernama Santoso (45). 

HO
MAHASISWA di Yogya Mesum Saat Mengemudi, Tabrak Pejalan Kaki, Mayat Dibiarkan di Pinggir Jalan 

TRIBUN-MEDAN.com - MAT (20) mahasiswa di Yogyakarta ditangkap kasus tabrak lari. Ia dihadirkan saat konferensi pers terkait kematian pria bernama Santoso (45). 

MAT mengaku menabrak Santoso lantaran kurang konsentrasi. 

Sebab, saat mengemudi, MAT sedang asyik bercinta dengan pacarnya di dalam mobil Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF.  

Pasalnya, saat kecelakaan terjadi, mahasiswa berinisial MAT (20) tengah berhubungan seksual dengan pacarnya N sembari nyetir.

Parahnya setelah menabark, hingga terjadi kecelakaan maut, MAT justru kabur meninggalkan lokasi.

MAT berasal Bengkulu Tengah dan korban meninggal bernama Santoso (45). 

Baca juga: EMOSI Lihat Mantan Istri Punya Kenalan Baru, AG Potong Rambut LA Pakai Pisau dan Leher Disayat

Baca juga: 2 Syarat Khusus dari Gisel Jika Medina Dina Jadi Ibu Sambung Gempi, Sudah Kenal Kekasih Gading

Jasadnya ditemukan tak bernyawa di tepi jalan pada Kamis pagi (14/11/2024).

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," jelas Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi pada konferensi pers, Sabtu (16/11/2024).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.

Saat itu korban Santoso berjalan kaki dari arah barat ke timur di jalur lambat Ringroad Utara.  

Saat itu tersangka bersama teman wanitanya melintas dengan mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF.  

Posisi MAT pegang kemudi dan mengaku kehilangan fokus saat berkendara karena melakukan tindakan tidak pantas bersama teman wanitanya berinisial N.  

"Saya sempat membuka resleting, terus enggak tahu dia langsung melakukan oral seks tersebut," ujar MAT di Mapolresta Sleman.

Baca juga: Pemko Siantar Matangkan Desk Pilkada 2024, Upayakan Partisipasi Pemilih Meningkat

Baca juga: Terkait Pelantikan Ketua & Wakil DPRD Medan Defenitif, Sekwan Sebut Masih Tunggu SK Gubernur Sumut 

Menurut Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, tindakan tersebut mengganggu konsentrasi tersangka hingga menabrak korban dari belakang.

“Setelah menabrak, tersangka tidak menghentikan kendaraan atau memberikan pertolongan kepada korban."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved