Berita Viral
LANJUTAN Sidang Kasus Guru Supriyani, JPU Malah Tolak Nota Pembelaan Kuasa Hukum Terdakwa
Lanjutan Sidang Kasus Guru Supriyani, JPU Malah Tolak Nota Pembelaan Kuasa Hukum Terdakwa Surpiyani
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 417.037.697
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.772.037.697
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.772.037.697
Baca juga: Jhon LBF dan Lex Wu Naik Pitam Lihat Sikap Arogan Pengusaha Ivan Sugianto
Baca juga: SOSOK Zeda Salim, Diisukan Dekat dengan Ammar Zoni, Kedatangannya Dinantikan Mantan Suami Ibel
Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris disebut sosok yang arahkan Kepala Desa Wonua Raya terkait dugaan permintaan uang damai Rp2 juta.
Posisi Kapolsek Baito kini dijabat oleh Ipda Komang Budayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.
Adapun Ipda Idris diketahui baru menjabat Kapolsek Baito sejak 217 hari atau tujuh bulan lalu.
Ipda Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).
Ipda Idris kala itu menggantikan Ipda Fua Hasan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Baito.
Minta Dipenjara
Tak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito, keduanya juga diminta untuk dipenjara.
Hal itu disampaikan Mantan Kabareskrim Kombes (Purn) Susno Duadji.
Ia tak puas dengan pencopotan kedua personel polisi itu.
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-guru-supriyani.jpg)