TRIBUN WIKI

Jadwal Lengkap Pengumuman SKD CPNS 2024, Beserta Penjelasan Soal Masa Sanggah

Jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 menurut BKN akan dilakukan pada 17 - 19 November 2024. Simak penjelasan mengenai masa sanggah.

Editor: Array A Argus
WartaKota
Peserta bersiap mengikuti Ujian CPNS menggunakan komputer atau sistem CAT di Kantor BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Dalam artikel terdapat jadwal dan syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021. 

Misalnya, skor SKD yang tercantum dalam lembar pengumuman berbeda dengan nilai asli yang diperoleh peserta, sehingga memengaruhi kelolosan.

Kendati demikian, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki nilai SKD CPNS peserta.

Tahun ini, nilai ambang batas tercantum dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan jalur masing-masing berkesempatan lolos ke tahap SKB CPNS 2024.

Namun, memenuhi nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta lolos karena hanya akan diambil tiga kali jumlah formasi untuk mengikuti SKB.

Penjelasan BKN

Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama membenarkan, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.

Vino mengatakan, berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS tidak diikuti masa sanggah.

"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujarnya, Senin (11/11/2024).

Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil SKD diumumkan pada 17-19 November 2024.

Selang sehari, jadwal berlanjut ke pelaksanaan SKB tambahan dari instansi pemerintah mulai 20 November-17 Desember 2024.

Sementara itu, SKB dengan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan bertahap pada 9-20 Desember 2024.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved