TRIBUN WIKI

Jadwal Lengkap Pengumuman SKD CPNS 2024, Beserta Penjelasan Soal Masa Sanggah

Jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 menurut BKN akan dilakukan pada 17 - 19 November 2024. Simak penjelasan mengenai masa sanggah.

Editor: Array A Argus
WartaKota
Peserta bersiap mengikuti Ujian CPNS menggunakan komputer atau sistem CAT di Kantor BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Dalam artikel terdapat jadwal dan syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya sudah menginformasikan jadwal pengumuman SKD CPNS 2024.

Selain pengumuman SKD CPNS 2024, BKN juga sempat menerangkan soal pertanyaan masa sanggah.

Masa sanggah ini banyak ditanyakan oleh mereka yang khawatir mengalami kegagalan dalam mengikuti seleksi.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut soal masa sanggah tadi, diketahui bahwa mereka yang lolos pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Diketahui, bahwa tahapan seleksi SKD berlangsung mulai 16 Oktober 2024 - 14 September 2024.

Lantas, bagaimana dengan pengumuman SKD CPNS 2024?

Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2024 

Menurut Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal pengumuman SKD CPNS 2024:

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pada halaman utama, klik menu 'masuk'
  • Masukkan NIK, password dan kode CAPTCHA
  • Kemudian klik 'Masuk'
  • Jika sudah, nantinya sistem akan menampilkan hasil pengumuman SKD CPNS 2024 peserta

Tanda Jika Peserta Lolos SKD CPNS 2024

Pada hasil pengumuman SKD CPNS 2024, nantinya peserta akan melihat kode yang ditampilkan.

Di mana, kode tersebut bisa berbeda-beda tiap peserta.

Untuk peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 dan lanjut ke tahap SKB akan mendapatkan kode P/L.

Kode P/L memiliki arti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

Selengkapnya, berikut beberapa kode lainnya beserta artinya:

  • Kode P memiliki arti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
  • Kode TL memiliki arti peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.
  • Kode TH memiliki arti peserta tidak hadir.

Soal Masa Sanggah

Pertanyaan mengenai masa sanggah setelah pelaksanaan SKD muncul.

Pada tahun 2023, ada waktu tiga hari bagi peserta untuk melayangkan sanggahan hasil SKD.

Namun, sanggahan itu bisa dilakukan jika ada kekeliruan dari panitia seleksi.

Misalnya, skor SKD yang tercantum dalam lembar pengumuman berbeda dengan nilai asli yang diperoleh peserta, sehingga memengaruhi kelolosan.

Kendati demikian, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki nilai SKD CPNS peserta.

Tahun ini, nilai ambang batas tercantum dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan jalur masing-masing berkesempatan lolos ke tahap SKB CPNS 2024.

Namun, memenuhi nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta lolos karena hanya akan diambil tiga kali jumlah formasi untuk mengikuti SKB.

Penjelasan BKN

Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama membenarkan, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi.

Vino mengatakan, berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS tidak diikuti masa sanggah.

"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujarnya, Senin (11/11/2024).

Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil SKD diumumkan pada 17-19 November 2024.

Selang sehari, jadwal berlanjut ke pelaksanaan SKB tambahan dari instansi pemerintah mulai 20 November-17 Desember 2024.

Sementara itu, SKB dengan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan bertahap pada 9-20 Desember 2024.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved