Berita Viral
Dijebak Orangtua Korban, 2 Pegawai BUMN Mesum ke Siswi SMP Diamuk Warga, Mobil Dirusak
Namun, ibu korban langsung menarik anaknya hingga terjadi tarik menarik yang menarik perhatian orang sekitar. Pelaku pun panik dan langsung tancap gas
Rachmat menambahkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Cianjur.
“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pengendara mobil dan penumpangnya menjadi sasaran amukan massa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024) malam.
Warga yang marah merusak kendaraan pelaku, sebuah minibus hitam metalik dengan nomor polisi F 1236 OY.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum diadang warga di dekat kantor Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, kendaraan pelaku sempat menabrak sejumlah kendaraan dan pengguna jalan.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dijebak-Orangtua-Korban-2-Pegawai-BUMN-Mesum-ke-Siswi-SMP-Diamuk-Warga-Mobil-Dirusak.jpg)