Berita Viral

Dijebak Orangtua Korban, 2 Pegawai BUMN Mesum ke Siswi SMP Diamuk Warga, Mobil Dirusak

Namun, ibu korban langsung menarik anaknya hingga terjadi tarik menarik yang menarik perhatian orang sekitar. Pelaku pun panik dan langsung tancap gas

Instagram
Dijebak Orangtua Korban, 2 Pegawai BUMN Mesum ke Siswi SMP Diamuk Warga, Mobil Dirusak 

TRIBUN-MEDAN.com - Dijebak orangtua korban, 2 pegawai BUMN mesum ke siswi SMP diamuk warga.

Mobil pelaku dirusak warga yang emosi.

Dua orang pegawai BUMN mesum yang melecehkan siswi SMP berhasil dijebak orangtua korban.

Baca juga: HASIL Sidang Etik Candra Kusuma Anggota DPRD di Bogor, Dituduh Telantarkan Anak dan Istri

Keduanya jadi sasaran amuk warga hingga mobilnya hancur dipukuli.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (8/11/2024) malam. 

Sebelum diamankan polisi, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga.

Bahkan, mobil mereka rusak parah akibat amukan warga.

Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan mengungkapkan, kasus ini berawal ketika dua pelaku, A (38) dan H (40) berusaha menjemput seorang siswi SMP di sekitar Stadion Badak Putih, Cianjur.

Dijebak Orangtua Korban, 2 Pegawai BUMN Mesum ke Siswi SMP Diamuk Warga, Mobil Dirusak
Dijebak Orangtua Korban, 2 Pegawai BUMN Mesum ke Siswi SMP Diamuk Warga, Mobil Dirusak

“Rupanya pelaku ini tengah dipancing keluarga siswi SMP tersebut, karena malam sebelumnya mereka telah membawa kabur korban, bahkan sempat melakukan pelecehan,” kata Rachmat kepada Kompas.com di Mapolsek, Jumat malam.

Tiba di lokasi yang telah dijanjikan, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam mobil.

Namun, ibu korban langsung menarik anaknya hingga terjadi tarik menarik yang menarik perhatian orang sekitar.

Pelaku pun panik dan langsung tancap gas untuk kabur.

Baca juga: Kampanye Akbar, Paslon Wali Kota Medan Ridha Dharmajaya Pamer Profesi dan Jabatan  

Warga yang berada di sekitar lokasi beramai-ramai mengejar pelaku.

“Sempat terjadi aksi mengejar kendaraan pelaku oleh beberapa pengendara sepeda motor,” kata dia.

Disebutkan, pelaku kemudian melarikan diri ke daearah Maleber.

Selama pengejaran, ungkap Rachmat, mobil pelaku sempat menyenggol beberapa kendaraan.

“Tiba di pertigaan minimarket Maleber, laju mobilnya tersendat karena kondisi jalan sedang ramai. Kedua pelaku pun diamankan warga, dan sempat itu (dikeroyok massa), ya,” katanya.

Tak hanya itu, kendaraan pelaku juga menjadi sasaran amukan warga, dengan kaca-kacanya yang pecah akibat dirusak.

Baca juga: DETIK-DETIK Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat Korean Air Saat Lagi Terbang hingga Bikin Kru Panik

“Kedua pelaku bekerja sebagai sales marketing di perusahaan BUMN. Saat diamankan, salah satu di antaranya bahkan masih mengenakan seragam kerja” ungkap Rachmat.

Rachmat menjelaskan, kejadian ini bermula ketika kedua pelaku diduga melakukan pelecehan terharap korban dengan berpura-pura menawarkan tumpangan untuk pulang.

“Saat itu, korban hendak pulang ke rumah, pelaku mendekatinya dengan mobil dan menawarkan untuk mengantarnya pulang."

"Korban awalnya menolak, tetapi pelaku terus memaksa," tutur Rachmat.

Karena merasa jarak rumahnya sudah dekat, korban akhirnya setuju.

Namun, pelaku berdalih ingin mengisi bensin terlebih dahulu.

Baca juga: Sat Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran Remaja, Buktikan Lebih Cepat dari Petasan dan Molotov

"Setelah mengisi bensin, mereka malah membawa pelaku keliling-keliling."

"Pelaku kemudian membeli miras oplosan dan mengajak korban minum di dalam mobil," lanjut dia.

Korban menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku yang berjumlah dua orang itu mengancamnya.

“Korban lantas merasa pusing, dan dalam kondisi itu, pelaku meraba-raba dan menciumi korban sebelum diturunkan,” kata Rachmat.

Lebih lanjut dikemukakan Rachmat, dalam keadaan setengah sadar, korban dijemput orangtua dan teman-temannya.

Keesokan harinya, pelaku justru menghubungi korban kembali. Atas arahan orang tuanya, korban mengatur pertemuan dengan pelaku sebagai jebakan untuk menangkap mereka.

Rachmat menambahkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Cianjur.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil dan penumpangnya menjadi sasaran amukan massa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024) malam.

Warga yang marah merusak kendaraan pelaku, sebuah minibus hitam metalik dengan nomor polisi F 1236 OY.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum diadang warga di dekat kantor Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, kendaraan pelaku sempat menabrak sejumlah kendaraan dan pengguna jalan.

(tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved