Berita Viral

TERUNGKAP di Persidangan, Luka Anak Aipda WH Bukan Disebabkan Gagang Sapu Ijuk Guru Supriyani

Dalam persidangan, hakim menunjukkan barang bukti berupa sapu ijuk yang diduga digunakan oleh Supriyani untuk melakukan penganiayaan.

Editor: AbdiTumanggor
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan bukti luka di kaki anak Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) - Dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Andoolo, Kamis (7/11/2024), dokter forensik menegaskan penyebab luka anak Aipda WH bukan karena sapu, seperti yang dituduhkan kepada guru Supriyani. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

Surat perdamaian tersebut dibuat dalam pertemuan bersama Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, Andoolo.

Dalam pertemuan itu, Supriyani didampingi oleh kuasa hukumnya, Sudirman.

Pertemuan ini dihadiri orang tua murid, Aipda WH, dan istri NF, Surunuddin Dangga, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, membenarkan kliennya mencabut kesepakatan damai.

“Benar,” kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Rabu (6/11/2024).

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved