Berita Viral

TERUNGKAP di Persidangan, Luka Anak Aipda WH Bukan Disebabkan Gagang Sapu Ijuk Guru Supriyani

Dalam persidangan, hakim menunjukkan barang bukti berupa sapu ijuk yang diduga digunakan oleh Supriyani untuk melakukan penganiayaan.

Editor: AbdiTumanggor
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan bukti luka di kaki anak Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) - Dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Andoolo, Kamis (7/11/2024), dokter forensik menegaskan penyebab luka anak Aipda WH bukan karena sapu, seperti yang dituduhkan kepada guru Supriyani. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

Selain karena benda permukaan kasar, kemungkinan kedua penyebab luka korban adalah karena faktor lain, seperti serangga. "Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ujar dr Raja.

Sementara itu, Andri Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, menyebut pihaknya mengundang saksi ahli untuk pembuktian dalam fakta persidangan tersebut.

"Jadi kita sudah hadirkan dokter forensik,teman teman telah mendengarkan kesaksian tadi," ucap Andri Darmawan.

Pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan saksi,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang.

Kelimanya adalah Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban, Nur Fitriana ibu korban, Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.

Menurut Kepala SDN 4 Baito Sana Ali dirinya pernah ditelepon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.

"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.

Bupati Konsel Somasi guru honorer Supriyani 

Guru honorer, Supriyani cabut dan batalkan perdamaian dengan orang tua murid anak dari oknum aparat kepolisian. Supriyani menyatakan dalam surat tertulis tersebut mencabut perdamaian karena merasa tertekan dan terpaksa. Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan pesetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel pada tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan dimaksud, demikian isi surat pencabutan kesepakatan damai itu, Rabu (06/11/2024). Surat pencabutan kesepakatan damai itu dilengkapi dengan materai 10.000 dan di tanda tangani langsung oleh Supriyani. Demikian surat pencabutan kesepakatan damai ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” isi surat pencabutan kesepakatan damai itu. Pembatalan perdamaian itu juga dibenarkan oleh Direktur LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan yang merupakan kuasa hukum Supriyani. (Istimewa)
Guru honorer, Supriyani cabut dan batalkan perdamaian dengan orang tua murid anak dari oknum aparat kepolisian. Supriyani menyatakan dalam surat tertulis tersebut mencabut perdamaian karena merasa tertekan dan terpaksa. Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan pesetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel pada tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan dimaksud, demikian isi surat pencabutan kesepakatan damai itu, Rabu (06/11/2024). (istimewa)

Terpisah, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mengultimatum Supriyani karena pencabutan surat damai.

Bupati Suruddin pun memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Supriyani mengklarifikasi pernyataannya yang mengaku dipaksa tanda tangan perdamaian dengan Aipda WH, orang tua siswa yang melaporkan Supriyani.

Surunuddin juga meminta agar Supriyani meminta maaf terkait pernyataannya yang mencabut surat damai.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (7/11/2024), ada dua hal yang melatarbelakangi somasi Bupati tersebut.

Pertama, Supriyani dianggap mencemarkan nama bupati Konawe Selatan, karena mengaku dipaksa tanda tangan surat damai dengan orang tua murid, keluarga Aipda WH.

Kedua, Supriyani secara sepihak mencabut surat damai dengan keluarga Aidpa WH.

Somasi bupati tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com pada Kamis (7/11/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved