Berita Viral
TERUNGKAP di Persidangan, Luka Anak Aipda WH Bukan Disebabkan Gagang Sapu Ijuk Guru Supriyani
Dalam persidangan, hakim menunjukkan barang bukti berupa sapu ijuk yang diduga digunakan oleh Supriyani untuk melakukan penganiayaan.
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan.”
Surat itu diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, dan ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Pihak pemkab mengultimatum Supriyani agar melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyomasi Supriyani, guru honorer terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak didiknya karena mencabut surat perdamaian. (Istimewa)
Pihak pemkab akan menempuh jalur hukum jika Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi.
Tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat, bahwa proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan.
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada 6 November 2024, Supriyani mencabut kesepakatan damai.
Dalam suratnya, ia menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.
Ia mengaku dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Supriyani mencabut kesepakatan damai bersama orang tua murid, pasangan Aipda WH, dan istri NF.
guru Supriyani
Luka Anak Aipda WH
Bukan karena gagang sapu ijuk
Ahli forensik RS Bhayangkara Kendari
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyebab-luka-anak-aipda.jpg)