Medan Terkini

Kejati Sumut Geledah SPBU dan Gudang Penampungan BBM di Medan Usut Penyelewengan BBM Subsidi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah gudang dan SPBU.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto penggeledahan gudang BBM dan SPBU di Kota Medan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polisi Militer dari Kodam I Bukit Barisan, Rabu (6/11/2024). Kejati menyebut penggeledahan terkait penyalahgunaan BBM subsidi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah gudang dan SPBU di kota Medan.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang digeledah ialah SPBU di Jalan Mandala, kemudian perusahaan penyalur BBM di Jalan Kolonel Yos Sudarso, serta gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan.

Dari foto yang diterima, gudang yang digeledah disegel dengan plastik bertuliskan Kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu 6 November kemarin.

Katanya, penggeledahan dilakukan, karena sebelumnya ada ditemukan dugaan penyelewengan solar subsidi di seputaran Pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM non Subsidi.

"Disampaikan ke kita bahwa ada truk diamankan, mobil ini diduga berisi BBM solar subsidi yang akan disalurkan ke industri,"kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting, Jumat (8/11/2024).

Andre menambahkan penggeledahan yang dilakukan untuk pengembangan dan mencari dokumen berkaitan dengan temuan sebelumnya.

Di lokasi, mereka menemukan dokumen diduga terkait penyalahgunaan BBM.

"Untuk mencari dokumen. Ada dokumen yang ditemukan."

Saat penggeledahan, Kejati Sumut tidak terlihat melibatkan personel Polisi khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Mereka justru membawa personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan yakni personel Polisi Militer berseragam lengkap.

Andre menyebut, membawa personel Polisi Militer (PM) karena saat itu mereka membutuhkan koordinasi cepat.

Kemudian ditambah di Kejati memiliki bidang Pidana Militer sehingga lebih mudah koordinasi dengan TNI, daripada Polda Sumut.

Namun ia menyebut tetap berkoordinasi dengan Polisi maupun Camat setempat.

"Karena pada saat itu butuh koordinasi cepat dan di kita ada bidang Pidmil (Pidana Militer) sehingga memudahkan untuk cepat koordinasi dari Pidmil ke TNI. Ke Kepolisian juga ada koordinasi, kita selalu koordinasi bahkan ke Camat tim nya juga koordinasi."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved