Breaking News

Berita Viral

TERBARU Penjelasan Direktur Penyidikan KPK Tentang Blok Medan, Riuh Lagi Setelah Bobby Tantang Edy

Istilah Blok Medan kembali menghangat setelah berkali-kali disinggung di arena debat kedua Pilgub Sumut 2024.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Danil Siregar
Edy Rahmayadi memperlihatkan angka yang diambil dari fish ball saat debat kedua Pilgub Sumut 2024 di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu (6/11/2024) malam. Pada debat ini, Bobby Nasution tantang edy Rahmayadi melaporkan isu Blok Medan ke lembaga penegak hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com - Istilah Blok Medan kembali menghangat setelah berkali-kali disinggung di arena debat kedua Pilgub Sumut 2024.

Bahkan, di arena debat publik itu, calon gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution memberi tantangan secara langsung kepada Edy Rahmayadi untuk melaporkan isu Blok Medan ke lembaga penegak hukum.

Terkait istilah Blok Medan yang heboh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, asal mula muncul istilah Blok Medan muncul dalam perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan pengusaha Muhaimin Syarif.

Asep bilang, istilah Blok Medan sama sekali tidak pernah muncul sewaktu kasus itu masih dalam tahap penyidikan KPK. Istilah tersebut baru muncul pada saat persidangan.

"Jadi di perkaranya AGK (Abdul Gani) itu, tidak ada sebetulnya Blok Medan saat proses pemeriksaan, penyidikan. Adanya disebutkan pada saat kepala dinas itu diperiksa di persidangan," kata Asep.

Dia menyebut Blok Medan merujuk pada blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Sebetulnya bloknya itu adalah blok Kecamatan Wasile. Jadi nama blok-blok untuk pertambangan itu berdasarkan kecamatan di sana. Salah satunya namanya Kecamatan Wasile," imbuh jenderal polisi bintang satu ini.

Asep menduga blok tersebut dinamai Blok Medan karena izinnya dikelola oleh orang Medan. "Nah itulah karena mungkin yang menguasai, atau yang dapat blok itu adalah orang Medan, lalu dibilang lah Blok Medan," katanya.

Asep belum bisa memberitahu apakah Blok Medan dimaksud akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Sebab, lanjut Asep, saat ini proses persidangan masih berjalan. Proses tindak lanjut terlebih dulu menunggu kasus tersebut inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Nah, ini kan masih sidang ya. Biasanya setelah selesai sidang, baru nanti penuntut umum membuat laporan terkait dengan itu. Jadi kita tunggu," ujar dia.

Dikutip dari tribunnews.com, Blok Wasile masuk dalam 44 daftar blok tambang yang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)-nya mendapatkan keistimewaan.

Abdul Gani diduga memberikan keistimewaan kepada terdakwa Muhaimin Syarif dalam usulan WIUP ini, dengan beberapa rekomendasi dan memerintahkan sejumlah kepala dinas agar mempermudah terdakwa.

Berdasarkan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Blok Wasile di Halmahera Timur dikelola oleh PT Halmahera Pratama Energy. 

Muncul di Sidang 

Sebagai informasi, istilah Blok Medan disebut dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani di PN Ternate, Rabu 31 Juli 2024. 

Istilah itu muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili menjadi saksi.

Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan, istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution.

Suryanto mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba ada menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang.

Suryanto pun mengaku sempat diajak bertemu dengan Bobby di Medan bersama Abdul Gani dan eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Jaksa kemudian menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang.

“Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK kepada Suryanto.

Akan tetapi, Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas. Jaksa pun membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus-terang.

“Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?” cecar Jaksa.

“Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

“Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan. “Iya,” jawab Suryanto.

Sementara Abdul Gani Kasuba menyebut istilah Blok Medan yang dipakai ini karena milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution

“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” kata Abdul Gani dalam sidang di PN Ternate, Kamis 1 Agustus 2024.

Di persidang itu, Abdul Gani Kasuba tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan. “Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan,” katanya.

Abdul Gani Kasuba juga mengakui, dalam lawatannya ke Medan itu, turut dibahas terkait blok tambang. "Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," ujarnya.

Abdul Gani Kasuba kini telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider lima bulan kurunga. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 109 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Jika tak dibayar maka akan diganti penjara selama tiga tahun.

Abdul Gani tak terima dengan vonis itu dan langsung mengajukan banding. Proses banding sampai saat ini masih berlangsung. 

Debat Pilgub Sumut

Bobby Nasution sendiri sudah berkali-kali menyatakan enggan mengomentari soal Blok Medan. Dia merasa tak etis jika mengomentari isi persidangan. Bobby menegaskan dirinya menghormati proses persidangan.

Meski begitu, istilah Blok Medan terus bergulir di ranah publik. Terbaru, istilah ini diungkit di arena debat publik Pilgub Sumut di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan pada Rabu (6/11/2024).

Edy Rahmayadi tercatat dua kali menyinggung istilah Blok Medan ini pada debat kedua Pilakda Sumut.

Awalnya, Edy menyinggung Blok Medan saat menyampaikan visi misi. 

Edy menekankan perlunya menjaga ekologi dalam melakukan pembangunan. Termasuk menyelesaikan konflik tanah dan pengelolaan tambang yang ada di Sumut. 

Edy lalu menyebut soal tambang di Maluku Utara yang ramai di publik dengan sebutan Blok Medan.

"Untuk prioritas daerah yang pertama degradasi lingkungan di Sumut banyak tambang, jangan sampai seperti di Maluku Utara," kata Edy.

Momen kedua terjadi saat Edy diberi kesempatan bertanya kepada Bobby. Edy menyatakan tidak rela nama Medan digunakan untuk tambang di Maluku Utara. 

Menurut Edy, persoalan tambang yang menggunakan nama Medan ini sudah menjadi isu internasional.

"Ada tambang yang dilarang untuk diekspor tetapi ada tambang yang saya sayangkan Medan adalah salah satu kota di Sumut. Saya tak rela nama Medan dipakai di Maluku Utara," kata Edy.

Dia kemudian meminta Bobby untuk mengklarifikasi persoalan ini di depan umum. "Saya ingin ini diklarifikasi sehingga rakyat di Sumatera Utara tahu semuanya. Saya tidak mau menuduh karena saya mendengar itu dari pengadilan, dari media, bicara tentang blok Medan. Saya tak mau itu blok Medan, katakanlah blok Maluku," ucap Edy.

Merespons pertanyaan itu, Bobby memberikan jawaban dengan mengutip pernyataan Edy di debat pertama. 

Bobby mengatakan, jika memang persoalan itu bermasalah maka silakan dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

"Baik Pak Edy, kalau boleh mengutip debat pertama, kalau merasa ada yang melanggar ya laporkan. Kami tunggu, silakan laporkan. Ada penegak hukum, jelas. Jangan baca di media bapak bawa ke ranah debat," kata Bobby. 

Bobby mengatakan akan siap menjawab isu blok Medan bila Edy mau melaporkan hal tersebut. "Laporkan pak. Ini yang bisa kami sampaikan kalau memang ini yang perlu dilakukan," imbuhnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved