Berita Viral

PENGAKUAN Ibu Bhayangkari di Halmahera, Diinjak Suami saat Hamil, Dipukul dan Dibanting ke Aspal

Saat ini Brigpol RZE sudah ditahan di sel, yang mana kasus ini akan di proses pidana dan kode etik.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kronologi ibu Bhayangkari di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Brigpol RZE alias Ronald, anggota Polisi di Polres Halmahera Utara. (Istimewa) 

"Tapi dong (penyidik) pe bahasa itu gertak saya. Saya rasa diintimidasi. Untuk itu saya minta sama pak Kapolda, evaluasi juga penyidik PPA Polres Halmahera Utara dan memberikan keadilan atas perbuatan Ronal," sambung Wulan.

Curhat di Media Sosial, Pernah Diinjak Saat Hamil 2 Bulan

Dugaan KDRT yang dialami Wulan dari suaminya yang merupakan oknum anggota polisi di Halmahera Utara ini viral di media sosial. Bagaimana tidak, apa yang dialami akhirnya harus ia unggah ke media sosial karena laporannya ke Propam tidak menghasilkan apapun.

Unggahan 12 foto bukti kekerasan yang Wulan alami mulai dari kondisi gigi patah hingga berdarah dan memar di sekujur tubuhnya.

Dalam postingan Instagram di @anastasiaasaid, Wulan menceritakan kekerasan yang ia alami bahkan sejak mengandung.

"kejadian begini bkn baru 1x, dari hamil sampe (sampai) kurang lebih so (sudah) ke 10x dapa pukul (dipukul) cuma kemarin tara (tidak) speak up saja," tulis Wulan dalam caption.

Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan.

"Pukul istri sementara ada polo (peluk) anak bayi umur 3 bulan tagepe (terjepit) di pintu sampe (hingga) anak pe (punya) tangan babadarah (berdarah)," tulisnya.

Hal tersebut sempat dilaporkan ke Propam dengan menunjukan bukti lebam pada tangan kiri dan kanannya, namun kata Wulan ia malah disuruh pulang.

"Pernah balapor di Propam datang di Propam dalam keadaan lebam kiri kanan dorang (mereka) pe jawaban cuma suruh pulang katanya tara apa apa (tidak apa-apa) bangka biru (lebam) itu tara apa (tidak apa-apa),"

Hingga kejadian yang lebih parah dialami Wulan pada 20 September 2024 lalu, di mana 2 giginya patah hanya karena cekcok ringan.

Unggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet, hingga pihak Polda Maluku Utara.

Dalam kolom komentar, akun instagram @humas_polda_malut menanggapi kasus KDRT yang dialami Wulan dan memastikan akan menindaklanjuti RZE.

"Terima kasih Sobat Polri atas perhatian dan dukungannya. Polda Malut memastikan bahwa kasus KDRT yang melibatkan oknum anggota Polres Halut sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku." 

"Kejadian ini sudah ditangani sejak dilaporkan, dan sekarang sudah pada tahapan pemberkasan. Kami berkomitmen akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan." Tulis akun @humas_polda_malut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved