Berita Viral

PENGAKUAN Ibu Bhayangkari di Halmahera, Diinjak Suami saat Hamil, Dipukul dan Dibanting ke Aspal

Saat ini Brigpol RZE sudah ditahan di sel, yang mana kasus ini akan di proses pidana dan kode etik.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kronologi ibu Bhayangkari di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Brigpol RZE alias Ronald, anggota Polisi di Polres Halmahera Utara. (Istimewa) 

Pengakuan Seorang Ibu Bhayangkari di Halmahera Utara, Diinjak Suami saat Hamil hingga Dipukul dan Dibanting ke Aspal.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi ibu Bhayangkari di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Brigpol RZE alias Ronald, anggota Polisi di Polres Halmahera Utara.

Dugaan KDRT yang dialami WSE alias Wulandari itu diduga terjadi pada Jumat(20/9/2024) lalu.

Korban pun mengalami patah gigi hingga lebam di sekujur tubuhnya.

Wulan mengatakan, KDRT yang dilakukan suaminya, Brigpol RZE, terjadi di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

"Saya dicekik, setelah itu dibanting ke aspal, dan diseret kurang lebih lima meter," ucapnya, Selasa (5/11/2024). 

Tidak puas memukul dan menyeret, kata Wulan, suaminya itu juga membanting ponselnya.

Karena takut, Wulan mengaku langsung masuk ke mobil.

"Di dalam mobil saya dipukul dengan handphone hingga 2 gigi saya patah dan 1 jatuh,"ungkap Wulan. 

Atas tindakan Brigpol RZE tersebut, Wulan langsung melaporkan ke Polres Halmahera Utara.

Adapun bukti laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024.

Namun kata Wulan, tidak ada perkembangan dari penyidik atas laporannya tersebut.

"Setelah laporan, tidak ada perkembangan yang disampaikan penyidik, hingga saya kembali mendatangi Polres untuk menanyakan perkembangan,” jelasnya.

Di Polres, kata Wulan, penyidik mengaku belum ada pemberitahuan apapun yang masuk, artinya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih ditangani Propam. 

"Jadi di Satreskrim, lebih tepatnya di ruang PPA saya belum cerita atas laporan tersebut dorang (penyidik) ngotot ke saya dan katanya saya dilapor balik," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved