Polres Nias Selatan
DPO 2 Tahun, Tersangka Kasus Pembunuhan di Nias Selatan Akhirnya Berhasil Ditangkap
Polres Nias Selatan – Polda Sumut – Setelah lebih dari dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korba
Tak lama kemudian, Tersangka ON (Ama Windi) datang dengan membawa kayu balok dan memukul korban di punggung, hingga korban terjatuh.
Saat korban terjatuh, Tersangka OD kembali menyerang dengan tombak, melukai korban di bagian perut.
Korban yang terluka berteriak kepada saksi-saksi agar segera pergi dari tempat kejadian. Keesokan harinya, keluarga korban melapor ke Polsek Gomo, Polres Nias Selatan.
Tersangka ON (Ama Windi) dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan perbuatannya.
Salah satunya adalah Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, yang mengatur bahwa pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan sebelumnya dapat dikenakan hukuman berat.
Selain itu, Pasal 338 tentang pembunuhan juga dikenakan, karena tindakannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Tersangka juga dikenakan Pasal 170 ayat (2) angka (3), yang mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Dalam hal ini, kekerasan yang dilakukan terhadap korban melibatkan beberapa orang secara bersamaan.
Selain itu, Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian turut dikenakan, mengingat penganiayaan yang dilakukan terhadap korban menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP juga diterapkan karena tersangka diduga turut serta dalam melakukan tindak pidana ini bersama dengan para tersangka lainnya, meskipun tidak langsung terlibat dalam setiap aksi kekerasan yang terjadi.
Pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Jun-tribun-medan.com).
| Banjir Mendadak Rendam Nisel, Kapolres Terobos Genangan Air Kerahkan Puluhan Personel Evakuasi Warga |
|
|---|
| Sambut Ramadan, Polres Nias Selatan Door to Door Bagikan Bantuan Sosial |
|
|---|
| Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Pembunuh di Acara Keluarga |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Nias Selatan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
|
|---|
| Dalam Sentuhan Kasih, Kapolres Nias Selatan Hadir untuk Bocah Korban Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Umbunasi-Kabupaten-Nias-Selatan-ditangkap-oleh-pihak-kepolisian.jpg)