Polres Nias Selatan
DPO 2 Tahun, Tersangka Kasus Pembunuhan di Nias Selatan Akhirnya Berhasil Ditangkap
Polres Nias Selatan – Polda Sumut – Setelah lebih dari dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korba
TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS SELATAN-Polres Nias Selatan – Polda Sumut – Setelah lebih dari dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban LB (60) alias Ama Time, warga Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tersangka yang berinisial ON (30) alias Ama Windi, yang selama ini melarikan diri, diamankan pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Iptu Sugiabdi SH, yang mewakili Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima pada 28 Oktober 2024 mengenai keberadaan ON di Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Nias Selatan segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Tualang.
Setelah beberapa hari memantau lokasi, pada 31 Oktober 2024, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Nias Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian tragis ini terjadi pada 29 Desember 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan.
Pada hari tersebut, korban LB (60), bersama beberapa saksi, menghadiri sebuah pesta pernikahan di Desa Tuheberua, Kecamatan Ulunoyo.
Setelah selesai mengikuti acara, mereka hendak kembali ke rumah.
Saat dalam perjalanan, mereka melewati sebuah pesta di Desa Sunahanose, Kecamatan Ulunoyo, dan melihat adanya keributan di acara tersebut.
Salah satu saksi, FB, bertanya mengenai kejadian tersebut, dan Tersangka OD (alias Ama Ape) memperingatkan agar tidak mencampuri urusan itu. Merasa tidak ingin terlibat, korban dan saksi melanjutkan perjalanan.
Namun, Tersangka OD mengikuti mereka dan menyerang saksi FB dengan menusukkan pisau. Saksi FB berhasil menghindar, meskipun Tersangka OD terus mengejar.
Setelah itu, Tersangka OD kembali ke rumahnya.
Korban dan saksi melanjutkan perjalanan menuju rumah, dan saat tiba di Desa Hilibadalu, mereka bertemu dengan Tersangka OD bersama beberapa orang lainnya, termasuk ON (Ama Windi).
Mereka langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam. Tersangka OD mengayunkan parang, namun parang tersebut terjatuh.
Korban kemudian mengambil parang tersebut dan mencoba membela diri, mengenai tubuh Tersangka OD.
| Banjir Mendadak Rendam Nisel, Kapolres Terobos Genangan Air Kerahkan Puluhan Personel Evakuasi Warga |
|
|---|
| Sambut Ramadan, Polres Nias Selatan Door to Door Bagikan Bantuan Sosial |
|
|---|
| Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Pembunuh di Acara Keluarga |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Nias Selatan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
|
|---|
| Dalam Sentuhan Kasih, Kapolres Nias Selatan Hadir untuk Bocah Korban Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Umbunasi-Kabupaten-Nias-Selatan-ditangkap-oleh-pihak-kepolisian.jpg)