Polres Nias Selatan
Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Nias Selatan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS SELATAN-Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, terus bergulir. Polisi telah menetapkan satu tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Tersangka yang diketahui berinisial D ditetapkan berdasarkan hasil visum luar serta kesesuaian keterangan korban. Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, mengungkapkan bahwa dari tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, satu orang telah resmi menyandang status tersangka.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban," ujar Kapolres dalam keterangannya saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (29/1/2025).
Meskipun baru satu orang yang berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban guna memperkuat alat bukti.
"Kemungkinan bertambah ada. Kami hanya perlu melakukan pengecekan lebih lanjut, terutama terkait visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, namun kami juga perlu pembuktian tambahan," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari tiga terlapor serta lima saksi lainnya, termasuk tetangga korban dan Kepala Desa setempat.
Saat ini, bocah perempuan berusia 10 tahun itu sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Tim medis terus memantau kondisinya guna memastikan pemulihan optimal.
"Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," tambah Kapolres, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan berlangsung.
Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 26 Januari 2025, setelah publik dikejutkan dengan laporan bahwa seorang bocah perempuan mengalami cacat fisik di bagian kaki, diduga akibat penganiayaan oleh keluarganya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban selama ini tinggal bersama kakek, nenek tiri, dan keluarga ayahnya sejak masih balita, setelah orang tuanya bercerai. Situasi kehidupan yang sulit semakin memperburuk kondisinya hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang kini tengah diusut pihak kepolisian.
Menyusul viralnya kasus ini di media sosial, polisi langsung bergerak cepat dan membawa korban ke puskesmas terdekat pada Senin, 27 Januari 2025, guna menjalani pemeriksaan awal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi medis korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.
Kasus ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat, yang berharap agar keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan maksimal dan tidak ada tersangka yang luput dari pertanggungjawaban.
Seiring dengan berjalannya penyelidikan, publik menanti langkah-langkah hukum berikutnya dari kepolisian, terutama terkait kemungkinan penambahan tersangka dan perkembangan kondisi korban yang masih dalam perawatan medis.(Jun-tribun-medan.com).
Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan
Polda Sumut
Viral Bocah di Nias Selatan Disiksa
kepsek di nias selatan
kriminal
| Banjir Mendadak Rendam Nisel, Kapolres Terobos Genangan Air Kerahkan Puluhan Personel Evakuasi Warga |
|
|---|
| Sambut Ramadan, Polres Nias Selatan Door to Door Bagikan Bantuan Sosial |
|
|---|
| Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Pembunuh di Acara Keluarga |
|
|---|
| Dalam Sentuhan Kasih, Kapolres Nias Selatan Hadir untuk Bocah Korban Kekerasan |
|
|---|
| Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya Pimpin Senam Pagi, Pererat Kebersamaan dan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-anak-nosel.jpg)