Medan Terkini

Baharkam Polri Bentuk Polisi RW dan Satkamling di Sumut, Antisipasi Maraknya Curanmor hingga Narkoba

Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri membentuk Polisi Rukun Warga (RW) di Provinsi Sumatera Utara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo saat meresmikan Polisi Rukun Warga (RW) dan Sat Kamling di Sumatera Utara, di lapangan di Polda Sumut, Rabu (6/11/2024). Polisi RW merupakan personel aktif yang tinggal di lingkungan tersebut dan dapat tugas tambahan, diluar Bhabinkamtibmas. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri membentuk Polisi Rukun Warga (RW) di Provinsi Sumatera Utara.

Polisi RW bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Sumatera hingga tingkat Desa, juga dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya Kodam I Bukit Barisan.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo mengatakan, Polisi RW berbeda dengan Bhabinkamtibmas yang sudah ada lebih dahulu di Desa maupun kelurahan.

Di sini, Bhabinkamtibmas dibuat sebagai pembina.

Polisi RW merupakan personel Polisi aktif yang tinggal di lingkungan tersebut, lalu mendapat tugas tambahan membantu keamanan di tingkat Rukun Warga (RW) Desa dan Kelurahan.

"Diharapkan, Polisi RW dia yang tinggal disitu dan dia menjadi pembina di tempat lingkungan masing-masing. Jadi diluar tugas pokoknya diberikan tugas tambahan,"kata Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo, Rabu (6/11/2024).

Irjen Edy Murbowo menyebut, pembentukan Polisi tingkat RW sebagai bentuk komitmen Kepolisian menjaga keamanan lebih micro lagi.

Mereka bekerjasama juga dengan masyarakat sekitar dalam Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) mengantisipasi kejahatan seperti pencurian sepeda motor hingga menangkal peredaran narkoba.

Sejauh ini, kata Edy, Satkamling sudah lama terbentuk di Sumatera Utara, tapi hanya sekitar 40 persen saja yang aktif. 

"Jadi hari ini kami hadir bersama Forkopimda di Sumut, kemudian mengapa Satkamling, polisi RW perlu diperkenalkan lagi kepada warga masyarakat Polri ingin memasuki suatu wilayah dalam skala mikro dengan hipotesa apabila seluruh RW aman, maka desa atau kelurahan itu akan aman."

Jenderal bintang dua ini menggambarkan, apabila di tingkat kelurahan ataupun dusun itu aman, maka di Desa tersebut keamanan pasti terjamin.

Begitu juga apabila sebuah Desa aman, maka di tingkat, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi aman karena masyarakat, aparat kompak menjaga keamanan.

"Aman ini adalah kebutuhan hakiki, kalau lingkungan aman kita tidak bisa beraktivitas baik itu pemukiman, tempat kerja sekolah, apapun itu harus aman. Polri hadir, beserta TNI dan dinas yang lain memiliki kontribusi untuk menciptakan rasa aman."

Adanya Polisi RW diharapkan mampu mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) di Kelurahan maupun Desa.

Personel Polisi yang mendapat tugas tambahan ini dibekali kemampuan menjaga, patroli di lingkungan masing-masing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved