Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram di laut Belawan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Jepretan layar personel Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram di laut Belawan, Sabtu (26/10/2024) lalu. Satu dari tiga kurir berhasil ditangkap saat mencoba kabur dengan cara melompat ke laut. 

Peran pria berinisial A yang berhasil ditangkap sebagai kurir.

Narkoba didapat dari menantunya yang kini masih terus di buru.

"Ini memang bisa dibilang baru juga untuk melewati Belawan karena lebih panjang, lebih jauh. Memang kita akhir-akhir September sampai awal Oktober rutin Polda Sumut kemudian dari polres jajaran, Tanjungbalai, Asahan, batu bara itu gencarnya melakukan penindakan, sehingga saking ketatnya di perairan Tanjung balai Asahan, sehingga mereka mencoba mengubah jalurnya menuju ke Belawan, namun berhasil tercium oleh kita dan berhasil kita tangkap pelaku ini."

Selama ini Polda Sumut terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Kombes Yemi mengimbau masyarakat menjauhi narkoba, mulai mengkonsumsi hingga terlibat peredaran narkoba.

Terhadap kurir dan bandar narkoba, Polisi menegaskan tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.

Bahkan terhadap bandar, Polisi bakal menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian, lanjut Yemi, terhadap pengguna diimbau melaporkan ke Polisi supaya bisa direhabilitasi.

"Kemudian untuk para korban penyalahguna kami imbau juga untuk segera melaporkan diri untuk kita lakukan rehabilitasi."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved