Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram di laut Belawan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Peran pria berinisial A yang berhasil ditangkap sebagai kurir.
Narkoba didapat dari menantunya yang kini masih terus di buru.
"Ini memang bisa dibilang baru juga untuk melewati Belawan karena lebih panjang, lebih jauh. Memang kita akhir-akhir September sampai awal Oktober rutin Polda Sumut kemudian dari polres jajaran, Tanjungbalai, Asahan, batu bara itu gencarnya melakukan penindakan, sehingga saking ketatnya di perairan Tanjung balai Asahan, sehingga mereka mencoba mengubah jalurnya menuju ke Belawan, namun berhasil tercium oleh kita dan berhasil kita tangkap pelaku ini."
Selama ini Polda Sumut terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Kombes Yemi mengimbau masyarakat menjauhi narkoba, mulai mengkonsumsi hingga terlibat peredaran narkoba.
Terhadap kurir dan bandar narkoba, Polisi menegaskan tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.
Bahkan terhadap bandar, Polisi bakal menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian, lanjut Yemi, terhadap pengguna diimbau melaporkan ke Polisi supaya bisa direhabilitasi.
"Kemudian untuk para korban penyalahguna kami imbau juga untuk segera melaporkan diri untuk kita lakukan rehabilitasi."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Selundupkan Belasan Gram Sabu, Dua Warga Aceh Diringkus Polres Binjai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jepretan-layar-personel-Polda-Sumut-menggagalkan-pengiriman-narkoba.jpg)