Breaking News

Berita Medan

IPOSS Gelar Diskusi dan Bedah Buku Sawit Adalah Anugerah, Undang Pakar dan Guru Besar

Membahas buku tersebut lebih mendalam, IPOSS menggelar diskusi dan bedah buku di Universitas Sumatera Utara (USU)

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Diskusi dan bedah buku berjudul Sawit Adalah Anugerah yang Perlu Diperjuangkan, berlangsung di Fakultas Ekonomi USU, Senin (4/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Indonesia Palm Oil Strategi Studies (IPOSS) baru saja menerbitkan buku berjudul "Sawit adalah Anugerah yang Perlu Diperjuangkan".

Membahas buku tersebut lebih mendalam, IPOSS menggelar diskusi dan bedah buku di Universitas Sumatera Utara (USU) mengajak mahasiswa dan dosen, Senin (4/11/2024).

Adapun sejumlah narasumber yang diundang dalam diskusi yaitu Prof. Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Dr. Sadino, S.H., M.H Pakar Hukum Kehutanan, dan Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, M.P. Guru Besar Fakultas Kehutanan USU.

Prof. Yanto Santosa, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB menyampaikan pemilihan judul dalam buku ini sangat tepat sekali. Bahwa benar adanya kelapa sawit saat ini menjadi anugerah dalam sektor ekonomi di Indonesia.

Namun, dikatakannya hingga saat ini tanaman sawit menjadi perdebatan dan menjadi anak tiri di negeri ini, sebab belum ada aturan jelas yang mengaturnya.

"Ada beberapa isu yang saat ini berkembang mengenai tanaman kelapa sawit. Sawit dianggap sebagai tanaman yang merusak lingkungan karena menyerap air sangat tinggi. Sebagai tanaman terbesar mendeforestasi lahan hutan di Indonesia," ujarnya.

Padahal jelasnya banyak pemahaman yang salah terhadap beberapa isu berkembang tersebut. Banyak lahan sawit yang dibuka harus dibedakan antara degradasi hutan dan deforestasi. 

"Jadi harus dibedakan antara degradasi dan deforestasi. Karena fungsinya tidak berubah setelah menjadi kebun sawit," ungkapnya.

Dr. Sadino, Pakar Hukum Kehutanan mengatakan bahwa sawit saat ini tidak memiliki aturan yang membelanya.

Padahal dikatakannya, saat ini Indonesia tanpa sawit mau jadi apa. Faktanya pemasukan pajak terbesar saat ini adalah sawit.

"Kalau masalah lingkungan, semua ada dampaknya. Tapi kontribusi sawit saat ini tidak bisa digantikan, tetapi regulasi sawit saat ini tidak ada, masih tidak diakui oleh negara," ungkapnya.

Regulasi saat ini sangat tidak berpihak pada sawit, pertanian sawit seperti hendak dihanguskan padahal dikatakannya belum ada subtitusi yang mengatur.

"Padahal secara sustainability sawit memberi keberlanjutan yang jelas," katanya.

Dalam buku tersebut menyimpulkan bahwa Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.) merupakan komoditas andalan utama Indonesia saat ini karena memiliki peran multidimensi dalam perekonomian nasional dan mampu menyerap 16,2 juta pekerja baik secara langsung maupun tidak langsung (Siregar, 2022). 

Kelapa sawit dan produk turunannya bahkan menjadi salah satu penyumbang utama ekspor dan penerimaan devisa negara. Kini, kelapa sawit pun sudah semakin diakui sebagai sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dikenal ramah lingkungan dan rendah emisi dibandingkan sumber energi dari fosil. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved