Deli Serdang Terkini

Pemkab Deli Serdang Batal Angkat Ribuan Tenaga Honorer melalui Seleksi PPPK, Ini Alasan Pj Bupati

Pemkab Deli Serdang batal mengangkat ribuan tenaga honorer di lingkungannya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ratusan tenaga guru di Deli Serdang hadir di acara penyerahan SK pengangkatan PPPK beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang batal mengangkat ribuan tenaga honorer di lingkungannya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Padahal usulan Pemkab Deli Serdang terkait pengajuan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebanyak 1.666 orang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Namun tetap saja Pemkab Deli Serdang tidak jadi untuk melakukan seleksi.

Alasan klasik berupa kemampuan keuangan yang jadi dasar semuanya. 

"Kendalanya adalah tentang keuangan (kemampuan Pemkab) karena itukan jadi beban daerah (keuangan Pemkab). Harus kita pertimbangkan matang-matang karena belanja pegawai di Deli Serdang ini sekarang juga sudah 39 persen (dari APBD),''ujar Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, Senin (4/11/2024).

''Karena hal inilah makanya harus kita pertimbangkan secara matang lagi," ujar Wiriya. 

Wiriya menjelaskan karena diawal sudah ada angka yang disetujui oleh Pemerintah Pusat terkait usulan permohonan PPPK ini makanya saat ini kondisinya tidak bisa untuk dikurangi jumlahnya.

Ia mengakui kalau sebenarnya masih memungkinkan dari segi kemampuan keuangan apabila yang dibutuhkan jumlahnya dikurangi.

Namun lagi-lagi ditegaskan saat ini kondisinya sudah tidak bisa diubah lagi karena sudah ada angka yang disetujui diawal oleh Pemerintah Pusat. 

"Kalau segitu (contoh hanya 100 orang) itu yang tidak bisa diterima oleh Kemenpan RB. Apa yang sudah diajukan itu harusnya (harus 1.666). Kabupaten Kota lain ada yang sudah (buka seleksi PPPK) ada juga yang tidak. Inilah yang telat (kalau jumlah mau dikurangi)," kata Wiriya. 

Peluang untuk pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Deli Serdang menjadi PPPK disebut akan dikaji lagi di tahun 2025.

Disebut untuk saat ini Wiriya yakin kebutuhan PNS di Kabupaten Deli Serdang masih cukup.

Ditegaskan sesuai ketentuan jika ada pelayanan yang sifatnya tidak mungkin dikerjakan oleh PNS bisa dengan cara bekerjasama dengan pihak outsourcing.

Saat ini penyelesaian yang dibuat oleh Pemkab adalah bagaimana supaya tenaga kerja honorer ini tidak hilang pekerjaannya dan tetap bisa bekerja. Dianggap ini adalah hal yang paling penting. 

"Kalau penting tetap selamat dan bisa bekerja. Kalau untuk gaji di 2025 tergantung kemampuan kita.''

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved